SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta bernama Thopaz Nugraha Syamsul dilaporkan pendukungnya sendiri ke berbagai pihak. Thopaz dituduh tidak memenuhi janji kampanye sewaktu Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Laporan ini disampaikan oleh Relawan Aksi Mendukung Prabowo-Sandi (RAMPAS) yang berdomisili di kawasan Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kecamatan Jatinegara, Kramatjati, dan Duren Sawit.
Kuasa Hukum Rampas, Samsuddin Abdullah mengatakan kliennya selaku pendukung sekaligus tim sukses saat itu membuat perjanjian dengan Thopaz jika nantinya terpilih.
Komitmen ini tertuang dalam Surat Perjanjian Kontrak Politik antara Thopaz dengan Rampas yang ditandatangani dengan materai.
Baca Juga: Positivity Rate DKI 10 persen, DPRD Tuding Bodebek Tak Serius Tangani Covid
Samsuddin menjelaskan, dalam perjanjian itu, Thopaz berjanji memberikan 10 persen dana resesnya kepada Rampas.
Selanjutnya, Thopaz juga menyatakan akan memberikan lima persen gajinya kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) itu.
Tak hanya itu, Thopaz juga ketika terpilih diminta membuat lapangan kerja bagi warga konstituennya. Namun ketiga janji itu disebutnya belum sama sekali terealisasi setelah setahun menjabat.
"Itu poin-poin janji pada saat kampanye, dan memang dia meminta RAMPAS itu jadi tim suksesnya dia, kemudian supaya ga ingkar janji dibuatlah surat perjanjiannya sewaktu kampanye," ujar Samsuddin saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020).
Thopaz sudah dilaporkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI, KPUD, Bawaslu, dan DPD Gerindra selaku partai yang dinauingi Thopaz. Pelaporan kepada BK disebutnya dilakukan pada 22 Juni dan sudah ada bukti tanda terima.
Baca Juga: Terus Bertambah, Anggota DPRD Banyumas Positif Covid-19 Jadi 5 Orang
"Tanda terima ada, yang sudah menjawab hanya Bawaslu, BK tidak menyuruh datang ke DPRD, hanya dikasih tanda terima," jelasnya.
Dalam pelaporannya, Rampas disebutnya meminta agar Thopaz diganti dengan Anggota DPRD Penggantian Antar Waktu (PAW).
Tindakan ini disebutnya harus dilakukan karena Thopaz sendiri sudah tak lagi mau menerima kliennya untuk Komunikasi.
"Tuntutannya kita, PAW saja. Karena awal jadi aja, mereka mau silaturahmi saja sudah ditolak. Kita juga enggak tahu kenapa," katanya.
Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari Rampas itu.
"Belum ada tuh belum ada suratnya, gak ada bagian itu gak ada, bagian itu nggak ada," tukasnya.
Jika nantinya sudah ada laporan, Nawawi mengaku akan mempelajarinya. Hasilnya akan diberikan kepada Pimpinan DPRD dan jika perlu PAW, maka akan diserahkan kepada KPUD atau bahkan jika ada pidana maka akan ditangani kepolisian.
"Bisa tapi dilaporkan kepada pimpinan, yang ngasih sanksi itu pimpinan, BK hanya proses saja, BK hanya merekomendasikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
-
Viral, Anak Bongkar Aib Ayah Kandung yang Ternyata Anggota DPRD Bogor, Diduga Selingkuh Bertahun-tahun
-
Nisya Ahmad Lolos Jadi Anggota DPRD karena Apa? Gelagatnya saat Rapat Dibandingkan dengan Sosok Ini
-
Pidato Nisya Ahmad di DPRD Jadi Sorotan, Warganet: Cengegesan Lagi
-
Riwayat Pendidikan Nisya Ahmad, Kemampuannya Jadi Anggota DPRD Diragukan Saat Sidang
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja