SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta bernama Thopaz Nugraha Syamsul dilaporkan pendukungnya sendiri ke berbagai pihak. Thopaz dituduh tidak memenuhi janji kampanye sewaktu Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Laporan ini disampaikan oleh Relawan Aksi Mendukung Prabowo-Sandi (RAMPAS) yang berdomisili di kawasan Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kecamatan Jatinegara, Kramatjati, dan Duren Sawit.
Kuasa Hukum Rampas, Samsuddin Abdullah mengatakan kliennya selaku pendukung sekaligus tim sukses saat itu membuat perjanjian dengan Thopaz jika nantinya terpilih.
Komitmen ini tertuang dalam Surat Perjanjian Kontrak Politik antara Thopaz dengan Rampas yang ditandatangani dengan materai.
Samsuddin menjelaskan, dalam perjanjian itu, Thopaz berjanji memberikan 10 persen dana resesnya kepada Rampas.
Selanjutnya, Thopaz juga menyatakan akan memberikan lima persen gajinya kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) itu.
Tak hanya itu, Thopaz juga ketika terpilih diminta membuat lapangan kerja bagi warga konstituennya. Namun ketiga janji itu disebutnya belum sama sekali terealisasi setelah setahun menjabat.
"Itu poin-poin janji pada saat kampanye, dan memang dia meminta RAMPAS itu jadi tim suksesnya dia, kemudian supaya ga ingkar janji dibuatlah surat perjanjiannya sewaktu kampanye," ujar Samsuddin saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020).
Thopaz sudah dilaporkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI, KPUD, Bawaslu, dan DPD Gerindra selaku partai yang dinauingi Thopaz. Pelaporan kepada BK disebutnya dilakukan pada 22 Juni dan sudah ada bukti tanda terima.
Baca Juga: Positivity Rate DKI 10 persen, DPRD Tuding Bodebek Tak Serius Tangani Covid
"Tanda terima ada, yang sudah menjawab hanya Bawaslu, BK tidak menyuruh datang ke DPRD, hanya dikasih tanda terima," jelasnya.
Dalam pelaporannya, Rampas disebutnya meminta agar Thopaz diganti dengan Anggota DPRD Penggantian Antar Waktu (PAW).
Tindakan ini disebutnya harus dilakukan karena Thopaz sendiri sudah tak lagi mau menerima kliennya untuk Komunikasi.
"Tuntutannya kita, PAW saja. Karena awal jadi aja, mereka mau silaturahmi saja sudah ditolak. Kita juga enggak tahu kenapa," katanya.
Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari Rampas itu.
"Belum ada tuh belum ada suratnya, gak ada bagian itu gak ada, bagian itu nggak ada," tukasnya.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Usul Kartu Janda Jakarta, Gubernur Pramono: Aneh-aneh Aja
-
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Dikecam! Legislator PDIP Imbau Rakyat Tak Dibebani
-
Fraksi Gerindra di DPRD DKI Minta Pramono Luncurkan Kartu Janda Jakarta, Apa Pentingnya?
-
Anggota DPRD Kudus Tertangkap Kasus Judi, Jadi Tersangka dan Terancam 10 Tahun Penjara
-
Biar Diminati, Legislator Minta Anggota Bank Sampah di Jakarta Diberi Insentif
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
Terkini
-
7 Tips Mengubah Teras Rumah Jadi Ruang Tamu
-
Jangan Abaikan 5 Larangan Feng Shui Ini di Rumah Agar Energi Negatif Tak Masuk
-
Diskon Pajak BBM 50 Persen, Berapa Harga Pertralite di Jakarta Sekarang
-
Bukan Lagi Mimpi, Forbes Nobatkan 4 Kota Indonesia Jadi Surga Pensiun 2025: Siap-siap Nabung!
-
Mempelajari Kewajiban Bayar Royalti untuk Bisnis Non-Musik