SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memfasilitasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di empat lokasi wilayah DKI Jakarta pada, Kamis (27/8/2020).
Dilansir dari laman resmi Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Adapun keempat lokasi layanan SIM Keliling Jakarta hari ini sebagai berikut:
- Jakarta Utara berada di ITC Cempaka Mas.
- Jakarta Barat di Satpas SIM Daan Mogot.
- Jakarta Selatan berada di Kampus Trilogi Kalibata.
- Jakarta Timur di Green Terrace Taman Mini.
Selain di lokasi itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan gerai perpanjangan masa berlaku SIM di sejumlah mal yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Otak Penembakan Bos Pelayaran Karyawatinya Sendiri, Keluarga Korban Syok
- Gandaria City: Senin-Sabtu pukul 12.00-18.00 WIB.
- Artha Gading: Senin-Sabtu pukul 12.00 WIB-18.00 WIB.
- Pluit Village: Senin-Minggu pukul 12.00 WIB-18.00 WIB.
- Taman Palem: Senin-Sabtu pukul 12.00 WIB-18.00 WIB.
- Lippo Puri: Senin-Sabtu pukul 10.00-16.00 WIB.
- Blok M Square: Senin-Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB.
- Mal Pelayanan Publik (MPP): Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
- Tamini Square: Senin-Sabtu pukul 11.00-19.00 WIB.
Adapun syarat perpanjangan masa berlaku SIM meliputi fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopinya.
Lalu bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.
Untuk diketahui layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Namun ada dispensasi yang diberikan kepada pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara 17 Maret hingga 29 Mei 2020.
Baca Juga: Polisi Dalami Laporan Kasus Peretasan Situs Tempo.co dan Tirto.id
Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal di atas tidak perlu membuat SIM baru.
Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut bisa melakukan perpanjangan SIM seperti biasa hingga 31 Agustus 2020.
Pemegang SIM yang akan menyambangi gerai SIM diminta untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak sosial.
Jumlah pemohon perpanjangan SIM juga dibatasi sekitar 100 sampai 200 pemohon per hari.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Jakarta Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Laporkan Roy Suryo Cs, Peradi Bersatu Desak Polisi Naikkan Status Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Siap Kawal Wacana Pemprov DKI Gelar Car Free Night, Polda Metro: Insyaallah Personel Cukup
-
Pemprov Jakarta Wacanakan Car Free Night, Polda Metro Jaya: Kita Hitung Volume Kendaraan
-
Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
Pilihan
-
7 Rekomendasi Moisturizer untuk Wajah Bruntusan, Bantu Cegah Penuaan Dini
-
IHSG Berpotensi Lanjutkan Penguatan, Tapi Rentan Koreksi
-
5 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger untuk Pria, Desain Maskulin Gabungkan Klasik-Modern
-
5 Rekomendasi Sepatu Converse Klasik Terbaik, Kenyamanan dalam Gaya Kasual
-
Rekomendasi 7 Sepatu Lari ASICS: Ringan dalam Kenyamanan, Stabil di Segala Medan
Terkini
-
Segera Klaim! 3 Link Saldo DANA Kaget Sudah Disediakan, Bisa Cuan Kilat Hari Ini!
-
Segera Klaim 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Raih Cuan Rp300 Ribu untuk Modal Libur Sekolah
-
DANA Kaget Bikin Nagih, Ini Trik Anti Boncos dan Link Aktif agar Tak Kehabisan Saldo
-
Rekomendasi Merek Bedak untuk Kulit Sawo Matang, Jangan Salah Pilih Shade
-
Beli Jajan Anak Pakai DANA Kaget Hari Ini, Bisa Asal Cepat Klaim Link