SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memfasilitasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di empat lokasi wilayah DKI Jakarta pada, Kamis (27/8/2020).
Dilansir dari laman resmi Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Adapun keempat lokasi layanan SIM Keliling Jakarta hari ini sebagai berikut:
- Jakarta Utara berada di ITC Cempaka Mas.
- Jakarta Barat di Satpas SIM Daan Mogot.
- Jakarta Selatan berada di Kampus Trilogi Kalibata.
- Jakarta Timur di Green Terrace Taman Mini.
Selain di lokasi itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan gerai perpanjangan masa berlaku SIM di sejumlah mal yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya.
- Gandaria City: Senin-Sabtu pukul 12.00-18.00 WIB.
- Artha Gading: Senin-Sabtu pukul 12.00 WIB-18.00 WIB.
- Pluit Village: Senin-Minggu pukul 12.00 WIB-18.00 WIB.
- Taman Palem: Senin-Sabtu pukul 12.00 WIB-18.00 WIB.
- Lippo Puri: Senin-Sabtu pukul 10.00-16.00 WIB.
- Blok M Square: Senin-Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB.
- Mal Pelayanan Publik (MPP): Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
- Tamini Square: Senin-Sabtu pukul 11.00-19.00 WIB.
Adapun syarat perpanjangan masa berlaku SIM meliputi fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopinya.
Lalu bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.
Untuk diketahui layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Namun ada dispensasi yang diberikan kepada pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara 17 Maret hingga 29 Mei 2020.
Baca Juga: Otak Penembakan Bos Pelayaran Karyawatinya Sendiri, Keluarga Korban Syok
Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal di atas tidak perlu membuat SIM baru.
Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut bisa melakukan perpanjangan SIM seperti biasa hingga 31 Agustus 2020.
Pemegang SIM yang akan menyambangi gerai SIM diminta untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak sosial.
Jumlah pemohon perpanjangan SIM juga dibatasi sekitar 100 sampai 200 pemohon per hari.
Berita Terkait
-
Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan
-
Saepul Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Idap HIV, Bawa Obat Saat Jalani Rekonstruksi
-
Ratusan Senjata di Sekolah Islam Harapan Ibu Terkait Rencana Kerja Sama Olahraga Menembak
-
MC dan EO The Sounds Project Diperiksa Polisi Buntut Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras
-
Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi