Pebriansyah Ariefana
Kamis, 27 Agustus 2020 | 07:35 WIB
Ilustrasi kasus prostitusi online yang melibatkan perempuan muda. (Suara.com/ Achmad Ali)

Kapolres Lahat Ajun Komisaris Besar Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim Polres Lahat Ajun Komisaris Kurniawi Barmawi membenarkan informasi tersebut.

"Pelaku kami periksa hari Selasa (25/8)," kata Barmawi dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Rabu (26/8/2020).

Load More