SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 443.1/5303/Dinkes Tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19 di Kota Bekasi. Salah satunya meminta warga Bekasi pakai masker dengan 3 lapis kain.
Surat edaran ini menekankan kewajiban setiap warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Menurut Wali Kota Bekasi dalam surat edaran itu, penggunaan masker di luar rumah menjadi hal mutlak yang harus dijalankan baik aturan pengunaan masker medis dan masker kain.
Hal ini berkenaan dengan rekomendasi WHO.
“Pemkot Bekasi juga memperhatikan perkembangan peningkatan kasus Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) dan cluster keluarga di Kota Bekasi,” kata Wali Kota Bekasi Rahmt Effendi, saat dihubungi, Kamis (27/8/2020).
Ia menilai pertahanan terdepan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 diantaranya adalah penggunaan masker oleh semua orang ketika berada di luar rumah dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).
“Para camat dan lurah serta para kepala OPD Kota Bekasi diminta dapat mengawasi warga. Protokol kesehatan adalah hal mutlak yang harus dilakukan untuk melindungi diri dan kelompok rentan,” ujar Rahmat.
Dalam surat edaran itu poin utama Adalah warga tetap berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin.
Kedua, selalu menggunakan masker ketika berada atau bepergian di luar rumah tanpa kecuali.
Baca Juga: Lebih Banyak Hotel dan Mal, Poster Wisata di Bekasi Ini Jadi Sorotan
Ketiga, penggunaan masker (masker bedah), Masker medis (masker bedah) diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan pasien serta diganti setiap 4 jam.
Keluarga yang merawat Pasien OTG secara mandiri menggunakan masker medis dan mengganti setiap 4 jam.
Keempat, disarankan untuk penggunaan masker kain 3 lapisan, hal tersebut terbukti menjadi yang paling efektif dalam mengurangi penyebaran tetesan.
Masyarakat diminta untuk menyesuaikan masker dengan wajah agar pas pada saat pemakaian, pilih masker kain 3 lapis, tidak boleh memakai masker rusak atau kotor. Cuci tangan sebelum menyentuh masker, pegang pengait masker.
Usahakan masker menutup hidung, mulut dan dagu serta dilarang menyentuh bagian depan masker, lakukan pergantian masker setiap 4 jam.
Melepas masker pada bagian kaitnya, tarik masker menjauhi muka masukan kedalam plastik tertutup.
Berita Terkait
-
4 Daily Mask Korea Panthenol, Rahasia Skin Barrier Sehat Setiap Hari
-
Run & Chill Festival 2026 Hadirkan Pengalaman Fun Run dan Festival Keluarga
-
Motif Asmara, Polres Metro Bekasi Bekuk Penculik Anak di Bus di Bandung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
5 Rekomendasi Eye Mask Retinol untuk Atasi Kerutan di Sekitar Mata, Pas buat Usia 45-an
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan