SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Kesehatan akan melakukan tes cepat atau rapid test kepada 1.300 guru dan tenaga pendidikan setempat guna mencegah terjadinya klaster baru Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan, Taryono mengatakan rencana tersebut sudah dikomunikasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 dan Dinas Kesehatan.
“Pelaksanaan rapid test ini akan kami laksanakan secara bertahap kepada guru-guru dan tenaga pendidikan di Tangsel. Sebagai upaya mencegah penyebaran kluster Covid-19 dan persiapan menjalankan proses pembelajaran tatap muka,” kata Taryono di Tangerang, Kamis (27/8/2020).
Taryono menjelaskan, pada tahap awal meliputi tes di tiga titik pelaksanaan. Titik pertama di SMP Negeri 3, guru dari SMP Negeri 2,3,6,10,13,23, dan 24. Sedangkan untuk titik kedua pemeriksaan di SMP Negeri 11, yakni untuk guru-guru SMP Negeri 1,4,7,8,9,11,17,18,19,20, dan 21. Untuk titik ketiga pemeriksaan di SMP Negeri 5, yakni guru SMP Negeri 5,12,14,15,16, dan SMP Negeri 22.
"Total yang akan diperiksa dengan tes cepat itu sekitar 1.300 guru, sudah termasuk bersama staf pendidikan,” ujarnya.
Mengenai apakah kegiatan tes cepat itu ada keterkaitan dengan kasus guru yang terpapar Covid-19 belakangan ini, ia membantahnya. Taryono menuturkan rencana tes cepat guru dan tenaga pendidikan di Tangsel sudah direncanakan sejak lama.
“Ini kami persiapkan apabila sudah waktunya diperbolehkan pembelajaran secara tatap muka di sekolah, sehingga guru-guru sudah siap dan sudah dirapid test,” tambahnya.
Sedangkan terkait kapan sekolah diberlakukan pembelajaran secara tatap muka, ia menyatakan ketika status COVID-19 di Kota Tangerang Selatan sudah kuning atau hijau semua. Saat ini Disdikbud terus menyosialisasikan ke sekolah agar mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan seperti alat pengecekan suhu tubuh, wastafel dengan sabun yang cukup sesuai dengan jumlah siswa.
Selain itu, dibuat juga pola pergerakan anak dengan tanda panah, silang, hingga anak berdiri di mana. Kemudian ada izin Gugus Tugas COVID-19, pemkot, sekolah dan orang tua. [Antara]
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Satu Keluarga Tetap Dipisah saat Nonton di Bioskop
Tag
Berita Terkait
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Belajar Tatap Muka Dimulai Lagi di SMAN 72
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Dinas Pendidikan: SMAN 72 Jalani PJJ Sementara Usai Ledakan, Sekolah Masih Dalam Proses Sterilisasi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
-
7 Mobil Daihatsu Bekas untuk Pemula, Perawatannya Murah dan Tidak Ribet
-
8 Alasan Honda Civic Batman Bekas untuk Anak Mobil, Sedan Ganteng yang Tak Lekang Zaman
-
7 Pilihan Mobil Bekas yang Bisa Diandalkan untuk Perjalanan Sehari-hari Tanpa Was-was
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!