SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Kesehatan akan melakukan tes cepat atau rapid test kepada 1.300 guru dan tenaga pendidikan setempat guna mencegah terjadinya klaster baru Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan, Taryono mengatakan rencana tersebut sudah dikomunikasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 dan Dinas Kesehatan.
“Pelaksanaan rapid test ini akan kami laksanakan secara bertahap kepada guru-guru dan tenaga pendidikan di Tangsel. Sebagai upaya mencegah penyebaran kluster Covid-19 dan persiapan menjalankan proses pembelajaran tatap muka,” kata Taryono di Tangerang, Kamis (27/8/2020).
Taryono menjelaskan, pada tahap awal meliputi tes di tiga titik pelaksanaan. Titik pertama di SMP Negeri 3, guru dari SMP Negeri 2,3,6,10,13,23, dan 24. Sedangkan untuk titik kedua pemeriksaan di SMP Negeri 11, yakni untuk guru-guru SMP Negeri 1,4,7,8,9,11,17,18,19,20, dan 21. Untuk titik ketiga pemeriksaan di SMP Negeri 5, yakni guru SMP Negeri 5,12,14,15,16, dan SMP Negeri 22.
"Total yang akan diperiksa dengan tes cepat itu sekitar 1.300 guru, sudah termasuk bersama staf pendidikan,” ujarnya.
Mengenai apakah kegiatan tes cepat itu ada keterkaitan dengan kasus guru yang terpapar Covid-19 belakangan ini, ia membantahnya. Taryono menuturkan rencana tes cepat guru dan tenaga pendidikan di Tangsel sudah direncanakan sejak lama.
“Ini kami persiapkan apabila sudah waktunya diperbolehkan pembelajaran secara tatap muka di sekolah, sehingga guru-guru sudah siap dan sudah dirapid test,” tambahnya.
Sedangkan terkait kapan sekolah diberlakukan pembelajaran secara tatap muka, ia menyatakan ketika status COVID-19 di Kota Tangerang Selatan sudah kuning atau hijau semua. Saat ini Disdikbud terus menyosialisasikan ke sekolah agar mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan seperti alat pengecekan suhu tubuh, wastafel dengan sabun yang cukup sesuai dengan jumlah siswa.
Selain itu, dibuat juga pola pergerakan anak dengan tanda panah, silang, hingga anak berdiri di mana. Kemudian ada izin Gugus Tugas COVID-19, pemkot, sekolah dan orang tua. [Antara]
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Satu Keluarga Tetap Dipisah saat Nonton di Bioskop
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
-
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Makin Luas! Siap-Siap 258 Sekolah Masuk Program di 2026
-
'Gangguan Jiwa' COVID-19: Riset Ungkap Tekanan Mental Akibat Kesepian saat Pandemi
-
Tersangka Korupsi Masker Covid-19, Eks Wabup Sumbawa Bakal Ditahan Polisi Hari Ini?
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar