SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Kesehatan akan melakukan tes cepat atau rapid test kepada 1.300 guru dan tenaga pendidikan setempat guna mencegah terjadinya klaster baru Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan, Taryono mengatakan rencana tersebut sudah dikomunikasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 dan Dinas Kesehatan.
“Pelaksanaan rapid test ini akan kami laksanakan secara bertahap kepada guru-guru dan tenaga pendidikan di Tangsel. Sebagai upaya mencegah penyebaran kluster Covid-19 dan persiapan menjalankan proses pembelajaran tatap muka,” kata Taryono di Tangerang, Kamis (27/8/2020).
Taryono menjelaskan, pada tahap awal meliputi tes di tiga titik pelaksanaan. Titik pertama di SMP Negeri 3, guru dari SMP Negeri 2,3,6,10,13,23, dan 24. Sedangkan untuk titik kedua pemeriksaan di SMP Negeri 11, yakni untuk guru-guru SMP Negeri 1,4,7,8,9,11,17,18,19,20, dan 21. Untuk titik ketiga pemeriksaan di SMP Negeri 5, yakni guru SMP Negeri 5,12,14,15,16, dan SMP Negeri 22.
"Total yang akan diperiksa dengan tes cepat itu sekitar 1.300 guru, sudah termasuk bersama staf pendidikan,” ujarnya.
Mengenai apakah kegiatan tes cepat itu ada keterkaitan dengan kasus guru yang terpapar Covid-19 belakangan ini, ia membantahnya. Taryono menuturkan rencana tes cepat guru dan tenaga pendidikan di Tangsel sudah direncanakan sejak lama.
“Ini kami persiapkan apabila sudah waktunya diperbolehkan pembelajaran secara tatap muka di sekolah, sehingga guru-guru sudah siap dan sudah dirapid test,” tambahnya.
Sedangkan terkait kapan sekolah diberlakukan pembelajaran secara tatap muka, ia menyatakan ketika status COVID-19 di Kota Tangerang Selatan sudah kuning atau hijau semua. Saat ini Disdikbud terus menyosialisasikan ke sekolah agar mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan seperti alat pengecekan suhu tubuh, wastafel dengan sabun yang cukup sesuai dengan jumlah siswa.
Selain itu, dibuat juga pola pergerakan anak dengan tanda panah, silang, hingga anak berdiri di mana. Kemudian ada izin Gugus Tugas COVID-19, pemkot, sekolah dan orang tua. [Antara]
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Satu Keluarga Tetap Dipisah saat Nonton di Bioskop
Tag
Berita Terkait
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?