SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Kesehatan akan melakukan tes cepat atau rapid test kepada 1.300 guru dan tenaga pendidikan setempat guna mencegah terjadinya klaster baru Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan, Taryono mengatakan rencana tersebut sudah dikomunikasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 dan Dinas Kesehatan.
“Pelaksanaan rapid test ini akan kami laksanakan secara bertahap kepada guru-guru dan tenaga pendidikan di Tangsel. Sebagai upaya mencegah penyebaran kluster Covid-19 dan persiapan menjalankan proses pembelajaran tatap muka,” kata Taryono di Tangerang, Kamis (27/8/2020).
Taryono menjelaskan, pada tahap awal meliputi tes di tiga titik pelaksanaan. Titik pertama di SMP Negeri 3, guru dari SMP Negeri 2,3,6,10,13,23, dan 24. Sedangkan untuk titik kedua pemeriksaan di SMP Negeri 11, yakni untuk guru-guru SMP Negeri 1,4,7,8,9,11,17,18,19,20, dan 21. Untuk titik ketiga pemeriksaan di SMP Negeri 5, yakni guru SMP Negeri 5,12,14,15,16, dan SMP Negeri 22.
"Total yang akan diperiksa dengan tes cepat itu sekitar 1.300 guru, sudah termasuk bersama staf pendidikan,” ujarnya.
Mengenai apakah kegiatan tes cepat itu ada keterkaitan dengan kasus guru yang terpapar Covid-19 belakangan ini, ia membantahnya. Taryono menuturkan rencana tes cepat guru dan tenaga pendidikan di Tangsel sudah direncanakan sejak lama.
“Ini kami persiapkan apabila sudah waktunya diperbolehkan pembelajaran secara tatap muka di sekolah, sehingga guru-guru sudah siap dan sudah dirapid test,” tambahnya.
Sedangkan terkait kapan sekolah diberlakukan pembelajaran secara tatap muka, ia menyatakan ketika status COVID-19 di Kota Tangerang Selatan sudah kuning atau hijau semua. Saat ini Disdikbud terus menyosialisasikan ke sekolah agar mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan seperti alat pengecekan suhu tubuh, wastafel dengan sabun yang cukup sesuai dengan jumlah siswa.
Selain itu, dibuat juga pola pergerakan anak dengan tanda panah, silang, hingga anak berdiri di mana. Kemudian ada izin Gugus Tugas COVID-19, pemkot, sekolah dan orang tua. [Antara]
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Satu Keluarga Tetap Dipisah saat Nonton di Bioskop
Tag
Berita Terkait
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Cegah Keracunan, Bagaimana Prosedur Rapid Test MBG di SPPG Polri?
-
Pemerintah Wajibkan Rapid Test di Dapur MBG, Perpres Darurat Segera Terbit
-
Dibandingkan dengan Bansos, Leony Sentil Anggaran ATK Pemkot Tangsel Capai Rp38 miliar
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang