Ilustrasi miras oplosan. [Foto: Bantenhits.com]
Menurutnya, petugas baru akan memulai gelar perkaranya pada Kamis 27 Agustus 2020 malam.
"Kami belum bisa memberikan keterangan secara mendetail yah, termasuk pasal apa nanti yang akan disangkakan. Nanti informasi detailnya kita rilis besok," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, lima warga tewas usai pesta miras oplosan di Ruko Cluster Florence Citra Raya, Sabtu (22/8/2020).
Kelima korban masing-masing berinisial YO, BA, FR, PE dan MA.
Berita Terkait
-
BRI Super League: Lepas Zalnando, Persib Bandung Dijamin Tetap Kokoh?
-
Laga Persita Tangerang vs Semen Padang Ditunda
-
Botol Diduga Miras Seharga HP Dijarah dari Rumah Sahroni, Netizen: Oalah Pantas
-
Alasan Laga Persita vs Semen Padang Juga Ditunda
-
Persib Bandung Pinjamkan Zalnando ke Persita Tangerang
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Negara Tetangga Indonesia di Ambang Kekacauan, Potensi Kudeta Militer Mencuat
-
Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja
-
Netizen Cari Raffi Ahmad yang Mendadak Hening: Mana Suaranya, A?
-
Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!
-
Tiga Lembaga Ekonom Kritik Pemerintah: Gelombang Demo Cerminan Gagal Kelola Ekonomi Berkeadilan!
Terkini
-
Jangan Terprovokasi! Cek Fakta Sebelum Sebarkan Info Demo
-
Daihatsu Jakarta Selatan - Astra Daihatsu Radio Dalam: Layanan Lengkap untuk Mobil Anda
-
Polisi Sisir Gang Kecil Pasca Demo Jakarta
-
Presiden Prabowo : Saya Yakin Rakyat Bersama Saya
-
Kisah Pilu Uya Kuya: Rumah Hancur, Kucing Kesayanganpun Hilang