SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Bogor memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) di zona merah COVID-19 selama dua pekan. PSBB itu dilakukan mulai Sabtu (29/8/2020) besok.
Hal ini dilakjkan menyusul terus meningkatnya kasus positif corona di kota itu.
"Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Bogor berdasarkan hasil musyawarah, telah memutuskan untuk memberlakukan PSBMK selama dua pekan, mulai Sabtu besok," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Balai Kota Bogor, Jumat (28/8/2020).
Rapat tersebut dihadiri antara lain, Wakil Wali Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor, Komandan Kodim 0606 Kota Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Komandan Denpom III/1 Kota Bogor, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Bogor Kota, Sekretaris Daerah Kota Bogor, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor.
Forkopimda memutuskan akan memberlakukan PSBMK di tingkat rukun warga (RW) di zona merah COVID-19 Kota Bogor. Berdasarkan data saat ini, ada 194 RW yang zona merah dari 797 RW di Kota Bogor.
Bima menjelaskan ada tren peningkatan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor, sejak dua pekan terakhir.
"Ada dua kemungkinan penyebab peningkatan kasus positif di Kota Bogor, yakni Dinas Kesehatan gencar melakukan tes usap untuk penelusuran kontak erat kasus positif dan orang tanpa gejala, atau karena penularan dari aktivItas warga Kota Bogor yang keluar kota," katanya.
Di zona merah yang diterapkan PSBMK, kata dia, warga masih tetap bisa bekerja tapi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sampai pukul 18.00 WIB.
"Sektor usaha, dan kegiatan lainnya tetap bisa dilakukan sampai pukul 18.00 WIB. Kemudian, warga berada di luar rumah, paling malam sampai pukul 21.00 WIB," katanya.
Baca Juga: Zona Merah Corona di Indonesia Kian Bertambah, Ini Daftarnya
Menurut Bima, di atas pukul 21.00 WIB, tidak ada lagi aktivitas warga di luar rumah.
"Tidak ada lagi, kegiatan rapat warga, pengajian, atau sekadar kumpul-kumpul di luar rumah," katanya.
Di daerah merah yang diberlakukan PSBMK, menurut Bima, akan ada pengawas dari Relawan RW Siaga, dibantu oleh Relawan dari Kelurahan, serta aparat dari Kepolisian dan TNI.
Pada kesempatan tersebut, Bima juga mengimbau warga Kota Bogor tetap menerapkan protokol kesehatan pada semua kegiatan di luar rumah.
"Untuk zona merah, protokol kesehatan saja tidak cukup, tapi harus rajin membersihkan diri. Setelah kegiatan di luar rumah, agar mandi yang bersih sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
IHSG Jatuh, Tapi Ada yang 'Pesta Pora'
-
7 Series Action Thriller Vidio Wajib Ditonton, Tak Kalah Seru dari Drakor!
-
Daftar 'Buffer Zone' Lalin Arus Mudik 2025 di Banten Jika Terjadi Kepadatan 'Zona Merah'
-
Review Serial 'Zona Merah', Serangan Zombie Indonesia yang Gak Kalah Seram
-
Serial Zona Merah Hadir di JAFF 2024, Sukses Bikin Penasaran Penyuka Genre Thriller!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik
-
Cek Fakta: Viral Foto Disebut Proses Pembuatan Patung Megawati, Benarkah?
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Beton Precast untuk Dermaga dan Akselerasi Logistik Jakarta
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry