SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Bogor memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) di zona merah COVID-19 selama dua pekan. PSBB itu dilakukan mulai Sabtu (29/8/2020) besok.
Hal ini dilakjkan menyusul terus meningkatnya kasus positif corona di kota itu.
"Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Bogor berdasarkan hasil musyawarah, telah memutuskan untuk memberlakukan PSBMK selama dua pekan, mulai Sabtu besok," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Balai Kota Bogor, Jumat (28/8/2020).
Rapat tersebut dihadiri antara lain, Wakil Wali Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor, Komandan Kodim 0606 Kota Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Komandan Denpom III/1 Kota Bogor, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Bogor Kota, Sekretaris Daerah Kota Bogor, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor.
Forkopimda memutuskan akan memberlakukan PSBMK di tingkat rukun warga (RW) di zona merah COVID-19 Kota Bogor. Berdasarkan data saat ini, ada 194 RW yang zona merah dari 797 RW di Kota Bogor.
Bima menjelaskan ada tren peningkatan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor, sejak dua pekan terakhir.
"Ada dua kemungkinan penyebab peningkatan kasus positif di Kota Bogor, yakni Dinas Kesehatan gencar melakukan tes usap untuk penelusuran kontak erat kasus positif dan orang tanpa gejala, atau karena penularan dari aktivItas warga Kota Bogor yang keluar kota," katanya.
Di zona merah yang diterapkan PSBMK, kata dia, warga masih tetap bisa bekerja tapi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sampai pukul 18.00 WIB.
"Sektor usaha, dan kegiatan lainnya tetap bisa dilakukan sampai pukul 18.00 WIB. Kemudian, warga berada di luar rumah, paling malam sampai pukul 21.00 WIB," katanya.
Baca Juga: Zona Merah Corona di Indonesia Kian Bertambah, Ini Daftarnya
Menurut Bima, di atas pukul 21.00 WIB, tidak ada lagi aktivitas warga di luar rumah.
"Tidak ada lagi, kegiatan rapat warga, pengajian, atau sekadar kumpul-kumpul di luar rumah," katanya.
Di daerah merah yang diberlakukan PSBMK, menurut Bima, akan ada pengawas dari Relawan RW Siaga, dibantu oleh Relawan dari Kelurahan, serta aparat dari Kepolisian dan TNI.
Pada kesempatan tersebut, Bima juga mengimbau warga Kota Bogor tetap menerapkan protokol kesehatan pada semua kegiatan di luar rumah.
"Untuk zona merah, protokol kesehatan saja tidak cukup, tapi harus rajin membersihkan diri. Setelah kegiatan di luar rumah, agar mandi yang bersih sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Rupiah Malah Amblas ke Level Rp16.842!
-
IHSG Jatuh, Tapi Ada yang 'Pesta Pora'
-
7 Series Action Thriller Vidio Wajib Ditonton, Tak Kalah Seru dari Drakor!
-
Daftar 'Buffer Zone' Lalin Arus Mudik 2025 di Banten Jika Terjadi Kepadatan 'Zona Merah'
-
Review Serial 'Zona Merah', Serangan Zombie Indonesia yang Gak Kalah Seram
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur