SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Bogor memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) di zona merah COVID-19 selama dua pekan. PSBB itu dilakukan mulai Sabtu (29/8/2020) besok.
Hal ini dilakjkan menyusul terus meningkatnya kasus positif corona di kota itu.
"Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Bogor berdasarkan hasil musyawarah, telah memutuskan untuk memberlakukan PSBMK selama dua pekan, mulai Sabtu besok," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Balai Kota Bogor, Jumat (28/8/2020).
Rapat tersebut dihadiri antara lain, Wakil Wali Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor, Komandan Kodim 0606 Kota Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Komandan Denpom III/1 Kota Bogor, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Bogor Kota, Sekretaris Daerah Kota Bogor, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor.
Baca Juga: Zona Merah Corona di Indonesia Kian Bertambah, Ini Daftarnya
Forkopimda memutuskan akan memberlakukan PSBMK di tingkat rukun warga (RW) di zona merah COVID-19 Kota Bogor. Berdasarkan data saat ini, ada 194 RW yang zona merah dari 797 RW di Kota Bogor.
Bima menjelaskan ada tren peningkatan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor, sejak dua pekan terakhir.
"Ada dua kemungkinan penyebab peningkatan kasus positif di Kota Bogor, yakni Dinas Kesehatan gencar melakukan tes usap untuk penelusuran kontak erat kasus positif dan orang tanpa gejala, atau karena penularan dari aktivItas warga Kota Bogor yang keluar kota," katanya.
Di zona merah yang diterapkan PSBMK, kata dia, warga masih tetap bisa bekerja tapi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sampai pukul 18.00 WIB.
"Sektor usaha, dan kegiatan lainnya tetap bisa dilakukan sampai pukul 18.00 WIB. Kemudian, warga berada di luar rumah, paling malam sampai pukul 21.00 WIB," katanya.
Baca Juga: GAWAT! Hampir Semua Kecamatan di Kabupaten Tangerang Zona Merah COVID-19
Menurut Bima, di atas pukul 21.00 WIB, tidak ada lagi aktivitas warga di luar rumah.
"Tidak ada lagi, kegiatan rapat warga, pengajian, atau sekadar kumpul-kumpul di luar rumah," katanya.
Di daerah merah yang diberlakukan PSBMK, menurut Bima, akan ada pengawas dari Relawan RW Siaga, dibantu oleh Relawan dari Kelurahan, serta aparat dari Kepolisian dan TNI.
Pada kesempatan tersebut, Bima juga mengimbau warga Kota Bogor tetap menerapkan protokol kesehatan pada semua kegiatan di luar rumah.
"Untuk zona merah, protokol kesehatan saja tidak cukup, tapi harus rajin membersihkan diri. Setelah kegiatan di luar rumah, agar mandi yang bersih sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
7 Series Action Thriller Vidio Wajib Ditonton, Tak Kalah Seru dari Drakor!
-
Daftar 'Buffer Zone' Lalin Arus Mudik 2025 di Banten Jika Terjadi Kepadatan 'Zona Merah'
-
Review Serial 'Zona Merah', Serangan Zombie Indonesia yang Gak Kalah Seram
-
Serial Zona Merah Hadir di JAFF 2024, Sukses Bikin Penasaran Penyuka Genre Thriller!
-
Link Nonton Zona Merah: Saat Aghniny Haque Bertarung Lawan Mayat Hidup!
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Ferry Juliantoni: Pemerintah Percepat Pembentukan Lokasi Percontohan Koperasi Merah Putih
-
Review Jujur BYD M6: Fitur Keamanan Canggih, Tapi..
-
Bagian Mobil yang Jarang Dibersihkan dan Cara Mengatasinya
-
Jangan Salah! Ini Cara Sikat Gigi dan Pemakaian Obat Kumur yang Benar
-
Rekomendasi Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan dengan Kapasitas 6 Penumpang: Solusi Hemat untuk Keluarga