SuaraJakarta.id - Ratusan orang di Kota Bogor yang terkonfirmasi positif Covid-19 akhir-akhir ini diketahui berasal dari klaster keluarga.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, klaster keluarga jadi yang tertinggi terkait pertambahan kasus Covid-19 di Kota Hujan tersebut.
"Klaster keluarga menempati klaster pertama penularan Covid-19. Ada sekitar 45 keluarga dengan kasus 189 positif, ini karus kita waspadai," kata Bima dilansir dari Ayo Bogor—jaringan Suara.com—Jumat (28/8/2020).
Klaster keluarga telah menjadi isu hangat publik Bogor dalam beberapa minggu terakhir.
Baca Juga: Umumkan PSBMK, Kota Bogor Terapkan Jam Malam Mulai Besok
Hal ini disebabkan terus bertambahnya sebaran Covid-19 yang berasal dari klaster tersebut.
Bima mengatakan data menunjukan bahwa anak di bawah umur dan lansia dengan mobilitas yang tinggi adalah yang paling rentan terpapar Covid-19 dalam klaster keluarga.
"Jadi kami imbau kepada anak di bawah umur dan lansia mulai besok untuk tidak keluar rumah apabila tidak ada hal yang mendesak," katanya.
Sebagai upaya untuk memerangi sebaran Covid-19 di klaster keluarga, Pemkot Bogor, kata Bima, akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).
"Klaster keluarga jadi yang tertinggi karena itu kita fokus dan bersepakat mulai besok akan menerapkan PSBMK di lingkungan RW zona merah," katanya.
Zona Merah
Baca Juga: 34 Keluarga di Bogor Jadi Sumber Penularan Corona, Banyak di Bogor Barat
Berdasarkan data saat ini, ada 194 RW dari 797 RW di Kota Bogor yang masuk zona merah.
Warga yang berada di zona merah dan PSBMK tetap diperbolehkan bekerja.
Namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sampai pukul 18.00 WIB.
"Sektor usaha, dan kegiatan lainnya tetap bisa dilakukan sampai pukul 18.00 WIB. Kemudian, warga berada di luar rumah, paling malam sampai pukul 21.00 WIB," katanya.
Menurut Bima, di atas pukul 21.00 WIB, tidak ada lagi aktivitas warga di luar rumah.
"Tidak ada lagi, kegiatan rapat warga, pengajian, atau sekadar kumpul-kumpul di luar rumah," katanya.
Pengawas PSBMK
Di daerah zona merah yang diberlakukan PSBMK, menurut Bima, akan ada pengawas dari Relawan RW Siaga, dibantu oleh Relawan dari Kelurahan, serta aparat dari Kepolisian dan TNI.
Pada kesempatan tersebut, Bima juga mengimbau warga Kota Bogor tetap menerapkan protokol kesehatan pada semua kegiatan di luar rumah.
"Untuk zona merah, protokol kesehatan saja tidak cukup, tapi harus rajin membersihkan diri. Setelah kegiatan di luar rumah, agar mandi yang bersih sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga," katanya.
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
-
Wamendagri Bima Arya Tegaskan Infrastruktur Digital Harus Inklusif dan Berdampak Pada Kesejahteraan
-
Dalam Rakornas, Wamendagri Bima Arya Sebut Validitas Data Dukcapil Jadi Kunci Sukses Indonesia Emas 2045
-
Wamendagri Bima Arya Ajak Pemprov Gorontalo Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Biar Warga Tenang Nyoblos, Kemendagri Proses Tanggal 27 November Jadi Hari Libur Nasional
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja