SuaraJakarta.id - Gereja Bethel Indonesia (GBI) yang berlokasi di Supermall Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten ditutup. Penutupan dilakukan oleh Satpol PP setempat pada Sabtu (29/08/2020).
Penutupan tempat peribadatan tersebut karena belum adanya perizinan yang diketahui Satpol PP. Namun saat proses penutupan, gereja dalam keadaan terkunci pada pukul 14.30 WIB.
Selain itu, sang pemilik juga tidak berada di lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa mengatakan, gereja tersebut sudah dilakukan penutupan. Kata dia, penutupan dilakukan sampai sang pemilik memenuhi perizinan yang berlaku.
Baca Juga: Bus dan Mobil Dilempari Batu di Tol Tangerang, 4 Kendaraan Rusak dan 2 Luka
"Adapun terhadap lokasi tersebut kami tutup, sebelum perizinan dipenuhi dari instansi yang berwenang," ucap Bambang dalam rilis yang diterima Suara.com, Minggu (30/08/2020).
"Untuk penanggung jawab akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik Pol PP melalui proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Menurut Bambang, pihaknya memiliki dasar kewenangan melakukan penertiban hingga penutupan tempat yang tidak dapat menunjukkan perizinan.
Kondisi itu, kata dia, guna memastikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang berjalan maksimal.
"Kami akan selalu melakukan monitoring, pengawasan hingga menegakkan peraturan terhadap kegiatan tempat usaha selama PSBB," katanya.
Baca Juga: Tujuh Kendaraan di Tol Tangerang-Merak Dilempar Batu, Begini Kata Polisi
"Tujuan kami seperti ini sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang," sambungnya.
Sebelumnya, sebuah hotel di kawasan Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang juga dilakukan penutupan oleh Satpol PP setempat.
Tempat penginapan tersebut kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan tidak dapat menunjukkan perizinan, saat Satpol PP melakukan razia, Kamis (27/08/2020).
Tempat itu diketahui adalah Puri 23 Hotel yang beralamat Jalan Prancis, kawasan Pergudangan Mutiara Kosambi.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks
-
Abraham Samad Sebut Polisi Bisa Mendapat Tuduhan Jongos Oligarki jika Kasus Said Didu Tak Dihentikan
-
Penuh Kejanggalan, Eks Ketua KPK Abraham Samad Desak Polisi Hentikan Kasus Said Didu
-
Antar Said Didu ke Mapolresta Tangerang, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Statusnya Saksi, Tak Perlu Ditahan
-
Blak-blakan Membela! Abraham Samad Sebut Polisi Tak Berhak Tahan Said Didu, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
Terkini
-
KB Bank Kembali Meraih Peringkat AAA dari Pefindo, Penuhi Komitmen Keuangan Jangka Panjangnya
-
Inilah Keunggulan yang Ditawarkan Tas Jansport
-
Pj Gubernur Dapat Aduan Masyarakat: Banjir Rob di Muara Angke Sudah Biasa
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional