SuaraJakarta.id - Gereja Bethel Indonesia (GBI) yang berlokasi di Supermall Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten ditutup. Penutupan dilakukan oleh Satpol PP setempat pada Sabtu (29/08/2020).
Penutupan tempat peribadatan tersebut karena belum adanya perizinan yang diketahui Satpol PP. Namun saat proses penutupan, gereja dalam keadaan terkunci pada pukul 14.30 WIB.
Selain itu, sang pemilik juga tidak berada di lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa mengatakan, gereja tersebut sudah dilakukan penutupan. Kata dia, penutupan dilakukan sampai sang pemilik memenuhi perizinan yang berlaku.
"Adapun terhadap lokasi tersebut kami tutup, sebelum perizinan dipenuhi dari instansi yang berwenang," ucap Bambang dalam rilis yang diterima Suara.com, Minggu (30/08/2020).
"Untuk penanggung jawab akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik Pol PP melalui proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Menurut Bambang, pihaknya memiliki dasar kewenangan melakukan penertiban hingga penutupan tempat yang tidak dapat menunjukkan perizinan.
Kondisi itu, kata dia, guna memastikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang berjalan maksimal.
"Kami akan selalu melakukan monitoring, pengawasan hingga menegakkan peraturan terhadap kegiatan tempat usaha selama PSBB," katanya.
Baca Juga: Bus dan Mobil Dilempari Batu di Tol Tangerang, 4 Kendaraan Rusak dan 2 Luka
"Tujuan kami seperti ini sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang," sambungnya.
Sebelumnya, sebuah hotel di kawasan Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang juga dilakukan penutupan oleh Satpol PP setempat.
Tempat penginapan tersebut kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan tidak dapat menunjukkan perizinan, saat Satpol PP melakukan razia, Kamis (27/08/2020).
Tempat itu diketahui adalah Puri 23 Hotel yang beralamat Jalan Prancis, kawasan Pergudangan Mutiara Kosambi.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Bus dan Mobil Dilempari Batu di Tol Tangerang, 4 Kendaraan Rusak dan 2 Luka
-
Tujuh Kendaraan di Tol Tangerang-Merak Dilempar Batu, Begini Kata Polisi
-
Tak Cuma Obat Nyamuk dan Lem Aibon, Ciu untuk Pesta Miras Dioplos Excimer
-
Puluhan PKL Pasar Lama Tolak Pembatasan Jam Operasional Terkait PSBB
-
Pesta Miras Berujung Maut di Tangerang: 4 Orang Masih Kritis
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi