SuaraJakarta.id - Kasus positif Covid-19 di Kota Depok terus bertambah. Berdasarkan data, 70 persen kasus positif virus corona bersumber dari imported case yaitu berasal klaster perkantoran yang berdampak pada penularan di dalam keluarga.
Maka dari itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok memberlakukan jam operasional kembali untuk layanan secara langsung di tempat publik. Seperti toko, rumah makan, cafe, mini market, super market hingga pukul 18.00 WIB.
"Khusus untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB. Ini berlaku pada 31 Agustus 2020," kata ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Mohammad Idris melalui keterangannya, Minggu (30/8/2020).
Idris mengatakan, selain memberlakukan jam operasional juga seluruh aktifitas warga dilakukan pembatasan, maksimal hingga pukul 20.00 WIB. Kemudian untuk mencegah penyebaran wabah, Pemkot Depok mengoptimalkan peran Kampung Siaga Covid-19 dengan melakukan pendataan tempat kerja warganya.
"Dan melakukan pengawasan keluar masuk tamu yang datang ke rumah warga dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di Kampung Siaga Covid-19," ujar dia.
Pihaknya juga terus meningkatkan swab tes massal pada kasus kontak erat, suspek, dan sasaran prioritas lainya yang ditetapkan. Kemudian menerapkan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara alias ASN Pemerintah Kota Depok.
"Sementara ini tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas luar daerah dan semua kegiatan rapat dilaksanakan secara virtual," pungkas Idris.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Gegara Pandemi Covid-19, Jumlah Warga India Kunjungi Dukun Makin Tinggi
Berita Terkait
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Bank Tutup Jam Berapa Selama Ramadan 2026? Cek Jadwal Baru BRI, BNI, hingga BCA
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?