Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 31 Agustus 2020 | 09:47 WIB
Kendaraan melintas di pintu Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (23/5). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

"Rambu-rambu larangan masuk telah kami pasang di setiap akses masuk tol. Jika motor masuk tol, maka seperti yang terjadi kemarin, pengendara tersebut akan dikejar untuk kemudian digiring ke pintu keluar baik oleh petugas layanan jalan tol, Satgas Kamtib maupun Patroli Jalan Raya (PJR), dan akan dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata dia.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, terlihat tiga remaja puteri pengendara motor memasuki ruas Tol Jakarta-Cikampek. Pemotor tersebut awalnya melaju di lajur 4.

Tak berselang lama pengendara motor berpindah lajur melewati lajur 3 dan hendak mengambil lajur 2 namun di saat bersamaan ada sebuah mobil jenis SUV merek Mitsubishi Pajero yang melintas di lajur 2. Sepeda motor tersebut kemudian menyenggol mobil Pajero dan terjatuh.

Baca Juga: Masuk ke Jalan Tol, Pengendara Motor Jatuh Tersenggol Pajero di Tol Japek

Load More