SuaraJakarta.id - Kabupaten Bogor belum ingin menerapkan jam malam karena kasus pertambahan corona di sana dinilai masih terkendali. Selain itu Bupati Bogor Ade Yasin mengaku belum mau menerapkan jam malam seperti beberapa daerah tetangganya dengan alasan pertimbangan dampak ekonomi.
Alasan lainnya tak memberlakukan jam malam yaitu, hingga kini Kabupaten Bogor masih berstatus zona kuning penularan COVID-19. Tidak seperti Kota Bogor yang ditetapkan berstatus zona merah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Belum (akan menerapkan), mudah-mudahan (kasus COVID-19) masih terkendali karena kasihan juga jam malam kepada yang kerja," ujarnya usai rapat koordinasi daya serap anggaran penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (31/8/2020) kemarin.
"Kalau kita kena juga zona merah, kita pasti mengambil ancang-ancang. Tetep bagaimana kita berusaha untuk tidak naik status dengan desa aman covid dan sosialisasi masker," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Baca Juga: Jam Malam di Depok Berlaku, Bikin Tukang Ketoprak dan Bakul Pecel Menjerit
Ia menyebutkan, Kampung Aman COVID-19 memiliki banyak fungsi.
Seperti program ketahanan pangan dan menyaring orang-orang yang baru atau tidak dikenal masuk ke kampung atau desa tersebut.
Ade Yasin menegaskan bahwa hingga kini Kabupaten Bogor masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi kebiasaan baru (AKB) hingga 10 November 2020.
Segala aturan yang diterapkan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) No 52 tentang PSBB pra-AKB.
Sebagai informasi, dua daerah tetangga Kabupaten Bogor, yakni Kota Bogor dan Kota Depok telah menerapkan jam malam, setelah Kota Bogor ditetapkan sebagai satu-satunya daerah berstatus zona merah di Jawa Barat.
Baca Juga: Hari Pertama Pembatasan Jam Malam di Depok, Satpol PP Sebar Puluhan Pasukan
Pada penerapan jam malam tersebut, pemerintah daerah membatasi jam operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, kafé, mini market, super market dan mal sampai dengan pukul 18.00 WIB. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemkab Bogor Terima Opini WDP Laporan Keuangan Tahun 2021
-
Tok! Bupati Ade Yasin Didakwa Suap Tim Auditor BPK Jabar Rp1,9 Miliar
-
Berkas Perkara Hari Ini Diserahkan ke Jaksa KPK, Bupati Bogor Ade Yasin segera Diseret ke Pengadilan
-
Kasus Suap Bupati Bogor, Wabub Iwan Setiawan Dicecar KPK Terkait Komunikasi Dengan Ade Yasin
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan
-
DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah
-
Saldo DANA Gratis Menantimu, Tips Jitu Berburu DANA Kaget dan Link Aktifnya
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini
-
DANA Kaget Bikin Nagih, Ini Link Aktif dan Cara Klaim Saldo Gratis Tanpa Penipuan