SuaraJakarta.id - Kabupaten Bogor belum ingin menerapkan jam malam karena kasus pertambahan corona di sana dinilai masih terkendali. Selain itu Bupati Bogor Ade Yasin mengaku belum mau menerapkan jam malam seperti beberapa daerah tetangganya dengan alasan pertimbangan dampak ekonomi.
Alasan lainnya tak memberlakukan jam malam yaitu, hingga kini Kabupaten Bogor masih berstatus zona kuning penularan COVID-19. Tidak seperti Kota Bogor yang ditetapkan berstatus zona merah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Belum (akan menerapkan), mudah-mudahan (kasus COVID-19) masih terkendali karena kasihan juga jam malam kepada yang kerja," ujarnya usai rapat koordinasi daya serap anggaran penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (31/8/2020) kemarin.
"Kalau kita kena juga zona merah, kita pasti mengambil ancang-ancang. Tetep bagaimana kita berusaha untuk tidak naik status dengan desa aman covid dan sosialisasi masker," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Ia menyebutkan, Kampung Aman COVID-19 memiliki banyak fungsi.
Seperti program ketahanan pangan dan menyaring orang-orang yang baru atau tidak dikenal masuk ke kampung atau desa tersebut.
Ade Yasin menegaskan bahwa hingga kini Kabupaten Bogor masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi kebiasaan baru (AKB) hingga 10 November 2020.
Segala aturan yang diterapkan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) No 52 tentang PSBB pra-AKB.
Sebagai informasi, dua daerah tetangga Kabupaten Bogor, yakni Kota Bogor dan Kota Depok telah menerapkan jam malam, setelah Kota Bogor ditetapkan sebagai satu-satunya daerah berstatus zona merah di Jawa Barat.
Baca Juga: Jam Malam di Depok Berlaku, Bikin Tukang Ketoprak dan Bakul Pecel Menjerit
Pada penerapan jam malam tersebut, pemerintah daerah membatasi jam operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, kafé, mini market, super market dan mal sampai dengan pukul 18.00 WIB. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemkab Bogor Terima Opini WDP Laporan Keuangan Tahun 2021
-
Tok! Bupati Ade Yasin Didakwa Suap Tim Auditor BPK Jabar Rp1,9 Miliar
-
Berkas Perkara Hari Ini Diserahkan ke Jaksa KPK, Bupati Bogor Ade Yasin segera Diseret ke Pengadilan
-
Kasus Suap Bupati Bogor, Wabub Iwan Setiawan Dicecar KPK Terkait Komunikasi Dengan Ade Yasin
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya