SuaraJakarta.id - Ahmad Jazuli dipersekusi aparat desa gara-gara viralkan sebuah rumah kumuh di desanya sendiri. Jazuli adalah warga Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Dia diduga jadi korban persekusi oleh oknum staf desa. Ahmad Jazuli dipukuli belasan orang.
Diduga ada yang tak suka dengan aksi Jazuli tersebut. Jazuli dipukuli gegara memposting gambar rumah kumuh di media sosial.
Kejadian itu, Jumat (28/8/2020) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Sekitar 15 orang yang disebut-sebut berstatus sebagai pegawai di Desa Parahu mendatangi kediamannya.
“Saya dijemput dan diarak dari rumah sama orang-orang ini menggunakan sepeda motor dan mobil losbak,” kata Jazuli kepada awak media, Minggu kemarin.
Usai dipaksa keluar dari rumah, aksi dugaan persekusi ini kemudian terjadi.
Saat itu, Ahmad Jazuli mengaku dijambak dan dipukul oleh kelima belas orang tersebut di Kantor Desa Parahu.
Korban menjelaskan, aksi persekusi ini timbul lantaran unggahannya tentang rumah kumuh di Desa Paruhu viral dan mendapat banyak tanggapan di media sosial.
Belasan orang tersebut kesal karena ulahnya telah membuat gaduh lingkungan sekitar.
Baca Juga: Berawal Suara Tangisan, Warga Temukan Bayi Baru Lahir di Semak-semak
“Padahal saya tidak bermaksud apa-apa, murni karena iba agar rumah kumuh itu bisa diperhatikan dan diiusulkan untuk dibangun,” ujarnya.
Usai mendapat dugaan aksi persekusi, Ahmad Jazuli langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Balaraja, Jumat 28 Agustus malam.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Desa Parahu Taufik Aliudin enggan berkomentar banyak terkait dugaan aksi persekusi yang telah dilakukan aparatur desanya tersebut.
”Silahkan minta keterangan bagian reskrim Polsek Balaraja saja,” katanya.
Berita Terkait
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
-
Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!
-
'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans
-
Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut
-
Membongkar Jebakan Kemiskinan Spasial Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar