SuaraJakarta.id - Seorang gadis SMP menjadi budak seks ayah tirinya sendiri selama 5 tahun terakhir. Sejak jelas 3 SD, si gadis melayani nafsu bejat S.
Kini lelaki 58 tahun itu sudah ditangkap polisi.
S ditangkap Satreskrim Polres Tanjungpinang saat berada di Jalan Kampung Bugis Gg.Flamboyan Kota Tanjungpinang, Sabtu (29/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB lalu.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra menjelaskan, kasus pencabulan itu terungkap pada Jumat (28/8/2020) lalu. Lantaran korban mengalami ketakutan dan tidak mau pulang ke rumah.
"Korban tak pulang ke rumah hingga malam, pelapor mencari korban, dan korban mengaku tak mau pulang karena takut," kata Rio, Selasa (1/9/2020).
Diketahui, aksi bejat Samsi berlangsung sejak anaknya masih duduk di klas 3 sekolah dasar.
Sang anak kini berusia 15 tahun.
Pada Rabu (19/8/2020), Samsi memaksa anak tirinya melayani nafsu. Kejadian itu saat ibu korban sedang tak berada di rumah.
Usai terlampiaskan syahwatnya, dia mengancam sang anak agar tak bercerita kepada ibunya.
Baca Juga: Anak Dicabuli saat Baca Alquran, Ibu Korban Ngamuk Serang Guru Ngaji
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal Jugun Ianfu, Kekerasan Seksual di Masa Penjajahan Jepang
-
Diikat dan Diperkosa di Pusat Judol Kamboja, Nestapa Perempuan WNI Dijebak Jadi Budak Seks
-
Dokter Bedah Plastik AS Aniaya Pacar dan Jadikan Budak Seks, Suntik Filler Mata Tanpa Anastesi
-
Punya Kekuatan Rohani, Mantan Model Asal Brasil Mengubah Pengikutnya Jadi Budak Seks, FBI Ikut Turun Tangan
-
Profil Zeda Salim, Istri Habib Ali Jindan yang Disorot Setelah Alami KDRT dan Dilarang Hamil
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU