Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 01 September 2020 | 16:58 WIB
Gara-gara viralkan sebuah rumah kumuh di desanya, Ahmad Jazuli diduga dipersekusi belasan orang. [Foto: Bantenhits.com]

Diberitakan sebelumnya, akibat mem-posting keadaan rumah kumuh di desanya milik Markuh, yang kemudian viral, Ahmad Jazuli mendapat persekusi.

Sekitar 15 orang yang disebut-sebut berstatus sebagai pegawai di Desa Parahu mendatangi kediamannya. Lalu Jazuli diduga dipukuli oleh belasan orang itu.

Sebuah rumah bilik bambu yang terletak di Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, sudah kadung viral di media sosial. (Suara.com/Ridsha)

Namun, kabar penganiayaan terhadap Jazuli dibantah keras oleh Kades Desa Parahu Taufik Aliudin.

"Nggak benar itu (Aang) dipukulin. Kalau ada pukulan pasti ada lebam di wajahnya," tegas Taufik.

Baca Juga: Rayuan Cabul Juragan Kontrakan Tangsel Incer Binor, Bikin Naik Pitam

Terpisah, Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap pelapor.

"Itu (kasus) proses. Namanya itu hanya dugaan kasus 351 (tentang penganiayaan). Kami tindaklanjuti karena benar atau tidak kejadian itu," tutur Teguh dikonfirmasi Suara.com.

"Juga sedang dalami unsur pidananya memenuhi atau tidak. Sampai saat ini masih menunggu hasil visum dari pelapor. Jadi tunggu saja hasil visum," lanjutnya.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Warga Parahu, Ini Kronologi Versi Kades

Load More