Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 01 September 2020 | 16:58 WIB
Gara-gara viralkan sebuah rumah kumuh di desanya, Ahmad Jazuli diduga dipersekusi belasan orang. [Foto: Bantenhits.com]

"Itu (kasus) proses. Namanya itu hanya dugaan kasus 351 (tentang penganiayaan). Kami tindaklanjuti karena benar atau tidak kejadian itu," tutur Teguh dikonfirmasi Suara.com.

"Juga sedang dalami unsur pidananya memenuhi atau tidak. Sampai saat ini masih menunggu hasil visum dari pelapor. Jadi tunggu saja hasil visum," lanjutnya.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Baca Juga: Rayuan Cabul Juragan Kontrakan Tangsel Incer Binor, Bikin Naik Pitam

Load More