SuaraJakarta.id - Penumpang kereta api tujuan Semarang dan Surabaya bisa naik dari Stasiun Jakarta Kota. Sebab Stasiun Jakarta Kota kembali melayani kereta api jarak jauh per 1 September 2020 kemarin.
Layanan itu sempat berhenti sementara karena pandemi COVID-19.
Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyebutkan dua KA jarak jauh akan berangkat dari Stasiun Jakarta Kota yakni, KA Jayakarta tujuan Surabaya Gubeng dan KA Menoreh tujuan Semarang Tawang.
“Pada kondisi normal Stasiun Jakarta Kota memberangkatkan tiga KA Jarak Jauh tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tiga KA tersebut antara lain, KA Kutojaya Utara tujuan Kutoarjo, KA Jayakarta tujuan Surabaya dan KA Menoreh tujuan Semarang,” kata Eva dalam pernyataan persnya.
Jadwal Keberangkatan KA dari Stasiun Jakarta Kota, di antaranya KA 254C Jayakarta (Jakarta Kota – Surabaya Gubeng).
Jadwal keberangkatan dari Jakarta Kota pukul 11.45 WIB, berangkat dari Pasar Senen pukul 12.14 WIB dan keberangkatan dari Stasiun Bekasi pukul 12.41 WIB, beroperasi tanggal 1-15 September 2020.
KA 264A Menoreh (Jakarta Kota – Semarang Tawang), jadwal keberangkatan dari Jakarta Kota pukul 19.00 WIB, berangkat dari Pasar Senen pukul 19.29 WIB dan keberangkatan dari Stasiun Bekasi pukul 20.00 WIB, beroperasi tanggal 1-15 September 2020.
PT KAI tetap konsisten menjalankan prosedur pencegahan COVID-19 dalam setiap operasional KA.
Salah satunya pembatasan okupansi penumpang sebanyak 70 persen dari kondisi normal.
Baca Juga: Sempat Tertunda, PDIP Bakal Umumkan Pengganti Risma di Surabaya Siang Ini
Sebagai antisipasi, pada setiap kereta juga telah dilengkapi ruang isolasi sementara jika dalam perjalanan terdapat penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius. Selanjutnya penumpang dengan kondisi tersebut akan diturunkan di stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan untuk penanganan lanjutan.
PT KAI Daop 1 memastikan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 juga dilakukan dari sisi prasarana stasiun dan sarana kereta.
Seluruh area dan perangkat yang rentan disentuh banyak orang dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara rutin, kesiapan penyediaan perangkat pembersih tangan seperti cairan antiseptik dan perangkat cuci tangan yang dilengkapi sabun dipastikan selalu tersedia dan berfungsi baik.
Selain itu, calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan perjalanan KA, diantaranya:
- Menunjukkan surat bebas COVID-19 (tes PCR/rapid test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan)
- Calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam)
- Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius
- Menggunakan masker pribadi dan mengenakan pelindung wajah (face shield) yang disediakan oleh KAI
- Mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian KA.
- Diimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket
- Selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.
Berita Terkait
-
Big Match Pembuka Pekan, Ini Link Live Streaming Borneo FC vs Persebaya Surabaya
-
Garage Day Surabaya 2026, Momen Berbagi dan Peduli kepada Keluarga Prasejahtera di Bulan Ramadan
-
Nova Arianto Ungkap Kriteria Pemain yang Dicari untuk Timnas Indonesia U-20
-
Dampak Angin Kencang, 86 Pohon Tumbang dan Papan Reklame Roboh di Semarang
-
Manajemen Persib Bandung Tegaskan Menolak Segala Bentuk Rasisme
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?
-
Warga Jakarta Cek di Sini! Jadwal Buka Puasa Hari Ini 6 Maret 2026