SuaraJakarta.id - Penumpang kereta api tujuan Semarang dan Surabaya bisa naik dari Stasiun Jakarta Kota. Sebab Stasiun Jakarta Kota kembali melayani kereta api jarak jauh per 1 September 2020 kemarin.
Layanan itu sempat berhenti sementara karena pandemi COVID-19.
Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyebutkan dua KA jarak jauh akan berangkat dari Stasiun Jakarta Kota yakni, KA Jayakarta tujuan Surabaya Gubeng dan KA Menoreh tujuan Semarang Tawang.
“Pada kondisi normal Stasiun Jakarta Kota memberangkatkan tiga KA Jarak Jauh tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tiga KA tersebut antara lain, KA Kutojaya Utara tujuan Kutoarjo, KA Jayakarta tujuan Surabaya dan KA Menoreh tujuan Semarang,” kata Eva dalam pernyataan persnya.
Jadwal Keberangkatan KA dari Stasiun Jakarta Kota, di antaranya KA 254C Jayakarta (Jakarta Kota – Surabaya Gubeng).
Jadwal keberangkatan dari Jakarta Kota pukul 11.45 WIB, berangkat dari Pasar Senen pukul 12.14 WIB dan keberangkatan dari Stasiun Bekasi pukul 12.41 WIB, beroperasi tanggal 1-15 September 2020.
KA 264A Menoreh (Jakarta Kota – Semarang Tawang), jadwal keberangkatan dari Jakarta Kota pukul 19.00 WIB, berangkat dari Pasar Senen pukul 19.29 WIB dan keberangkatan dari Stasiun Bekasi pukul 20.00 WIB, beroperasi tanggal 1-15 September 2020.
PT KAI tetap konsisten menjalankan prosedur pencegahan COVID-19 dalam setiap operasional KA.
Salah satunya pembatasan okupansi penumpang sebanyak 70 persen dari kondisi normal.
Baca Juga: Sempat Tertunda, PDIP Bakal Umumkan Pengganti Risma di Surabaya Siang Ini
Sebagai antisipasi, pada setiap kereta juga telah dilengkapi ruang isolasi sementara jika dalam perjalanan terdapat penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius. Selanjutnya penumpang dengan kondisi tersebut akan diturunkan di stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan untuk penanganan lanjutan.
PT KAI Daop 1 memastikan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 juga dilakukan dari sisi prasarana stasiun dan sarana kereta.
Seluruh area dan perangkat yang rentan disentuh banyak orang dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara rutin, kesiapan penyediaan perangkat pembersih tangan seperti cairan antiseptik dan perangkat cuci tangan yang dilengkapi sabun dipastikan selalu tersedia dan berfungsi baik.
Selain itu, calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan perjalanan KA, diantaranya:
- Menunjukkan surat bebas COVID-19 (tes PCR/rapid test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan)
- Calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam)
- Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius
- Menggunakan masker pribadi dan mengenakan pelindung wajah (face shield) yang disediakan oleh KAI
- Mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian KA.
- Diimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket
- Selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.
Berita Terkait
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
3 Tempat Makan di Surabaya yang Bikin Anak Kos Bisa Bertahan Akhir Bulan
-
Cari Hunian Impian Lebih Mudah, Ada Promo KPR Bunga Mulai 1,75% di BRI x REI Expo Semarang 2026
-
Ketika Pakan Satwa Dikorupsi: Ironi Ketidakadilan Mahluk yang Tak Bersuara
-
Mural Lingkungan Warnai Tanggul Pantai Tambaklorok Semarang
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik