SuaraJakarta.id - Polisi menemukan fakta baru dari peristiwa ledakan tabung gas balon yang menewaskan satu orang yaitu Ramdani dengan luka putus kaki kiri dan dua orang alami luka serius pada Selasa (2/9/2020) malam.
Penemuan fakta baru di lokasi kejadian, polisi mendapat sejumlah bukti dan keterangan dari saksi.
"Usaha pengisian balon dengan menggunakan tabung gas tidak ada izin dari pengurus lingkungan setempat. Operasional pengisian gas ke balon di tanah kosong sudah berjalan satu tahun milik seseorang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sa'bani kepada wartawan di kantornya Rabu (3/9/2020).
Kata Wadi, mereka para korban membuka usaha balon gas sebelumnya di rumah kontrakan dan pernah terjadi ledakan yang tidak besar.
Sehingga, mereka pindah ke tanah kosong untuk produksi balon gas kembali tanpa ada izin.
"Tidak ada izin lingkungan, hasil cek and ricek mereka pernah produksi balon di rumah dan pernah meledak tapi tidak besar. Pihak lingkungan pun sempat menegur, tapi tak diindahkan mereka," kata Wadi.
Wadi ketika ditanya soal ada tambahan satu korban meninggal dunia bernama Dimas di RS Fatmawati pada pukul 02.00 WIB pihaknya belum mendapatkan informasi.
"Kita lagi kroscek di RS Fatmawati, belum terkonfirmasi ke kami," kata Wadi.
Selain itu kata dia, penyidik Polres Metro Depok saat ini masih mendalami kasus ledakan tabung balon gas yang terjadi di Kp Kekupu Kecamatan Pancoran Mas, Depok pada Selasa (1/9/2020) malam pukul 20.45 WIB.
Baca Juga: Suara Ledakan Tabung Gas di Depok Seperti Geledek, Tembok Rumah Retak
Dari hasil olah TKP di lokasi kejadian ledakan tersebut terjadi ketika para karyawan melakukan isi tabung gas balon.
Para pekerja dan pemilik usaha biasanya melakukan pengisian tabung gas balon di sebuah kebun kosong.
“Ditemukan juga bekas soda api di sekitar titik letak dan juga ditemukan kran pembuangan gas kemudian tim juga menemukan pipa besi yang memang digunakan untuk mengocok tabung gas nya sejauh 1,4 meter dari titik ledak,” kata Wadi.
Dari hasil olah TKP juga diketahui bahwa tabung gas ditemukan kurang lebih sekitar 7 meter dari titik ledakan sudah terurai atau sudah pecah terutama bagian bawahnya dengan kaki tabung tersebut sudah pecah.
Selain barang-barang tersebut dan juga sudah menandai bahwa di TKP awal ditemukannya korban dari titik ledak itu ada tiga korban.
“Korban pertama itu berjarak 6,6 meter dari titik ledak itu yang luka di badan dan kemudian yang putus kakinya dan di temukan potongan kaki nya tidak jauh dari titik ledak sekitar 2 meter, "
Berita Terkait
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
6 Fakta Penting Broken Strings: Buku Aurelie Moeremans yang Viral dan Mengguncang Publik
-
Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang
-
Genangan Air Masih Terjadi di Jakarta, Ini Update Banjir Hari Ini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya