SuaraJakarta.id - Polisi menemukan fakta baru dari peristiwa ledakan tabung gas balon yang menewaskan satu orang yaitu Ramdani dengan luka putus kaki kiri dan dua orang alami luka serius pada Selasa (2/9/2020) malam.
Penemuan fakta baru di lokasi kejadian, polisi mendapat sejumlah bukti dan keterangan dari saksi.
"Usaha pengisian balon dengan menggunakan tabung gas tidak ada izin dari pengurus lingkungan setempat. Operasional pengisian gas ke balon di tanah kosong sudah berjalan satu tahun milik seseorang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sa'bani kepada wartawan di kantornya Rabu (3/9/2020).
Kata Wadi, mereka para korban membuka usaha balon gas sebelumnya di rumah kontrakan dan pernah terjadi ledakan yang tidak besar.
Sehingga, mereka pindah ke tanah kosong untuk produksi balon gas kembali tanpa ada izin.
"Tidak ada izin lingkungan, hasil cek and ricek mereka pernah produksi balon di rumah dan pernah meledak tapi tidak besar. Pihak lingkungan pun sempat menegur, tapi tak diindahkan mereka," kata Wadi.
Wadi ketika ditanya soal ada tambahan satu korban meninggal dunia bernama Dimas di RS Fatmawati pada pukul 02.00 WIB pihaknya belum mendapatkan informasi.
"Kita lagi kroscek di RS Fatmawati, belum terkonfirmasi ke kami," kata Wadi.
Selain itu kata dia, penyidik Polres Metro Depok saat ini masih mendalami kasus ledakan tabung balon gas yang terjadi di Kp Kekupu Kecamatan Pancoran Mas, Depok pada Selasa (1/9/2020) malam pukul 20.45 WIB.
Baca Juga: Suara Ledakan Tabung Gas di Depok Seperti Geledek, Tembok Rumah Retak
Dari hasil olah TKP di lokasi kejadian ledakan tersebut terjadi ketika para karyawan melakukan isi tabung gas balon.
Para pekerja dan pemilik usaha biasanya melakukan pengisian tabung gas balon di sebuah kebun kosong.
“Ditemukan juga bekas soda api di sekitar titik letak dan juga ditemukan kran pembuangan gas kemudian tim juga menemukan pipa besi yang memang digunakan untuk mengocok tabung gas nya sejauh 1,4 meter dari titik ledak,” kata Wadi.
Dari hasil olah TKP juga diketahui bahwa tabung gas ditemukan kurang lebih sekitar 7 meter dari titik ledakan sudah terurai atau sudah pecah terutama bagian bawahnya dengan kaki tabung tersebut sudah pecah.
Selain barang-barang tersebut dan juga sudah menandai bahwa di TKP awal ditemukannya korban dari titik ledak itu ada tiga korban.
“Korban pertama itu berjarak 6,6 meter dari titik ledak itu yang luka di badan dan kemudian yang putus kakinya dan di temukan potongan kaki nya tidak jauh dari titik ledak sekitar 2 meter, "
Berita Terkait
-
Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berdampak Sampai ke Depok
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sudah Sampai Depok dan Bogor, Warga Pakai Masker-Kurangi Aktivitas
-
Tinggalkan Karier Keuangan, Eks Pekerja Korporasi Bangun Bisnis Perawatan Sepatu Premium di Depok
-
Maling di Margonda Ditelanjangi Warga Usai Kepergok Curi Motor Milik Tukang Kikil
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar