SuaraJakarta.id - Polisi angkat bicara terkait pelaporan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Jaidil terhadap seorang ABG putri di Kabupaten Tangerang, Banten.
Sebelumnya keluarga korban mengeluhkan tak kunjung ditangkapnya pelaku pencabulan itu setelah mereka membuat laporan ke Polres Kota Tangerang.
Menanggapi ini, Polres Kota Tangerang menyatakan masih mengumpulkan alat bukti atas kasus dugaan pencabulan terhadap I.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kota Tanggerang AKP Ivan Adhitira saat dihubungi Suara.com, Rabu (2/9/2020).
"Kami masih proses mengumpulkan alat bukti. Setelah itu baru (ditangkap terduga pelaku) dan ditetapkan tersangka," ujarnya.
Ivan membenarkan keluarga korban sudah membuat laporan di Polres Kota Tangerang.
Keluarga korban melaporkan Jaidil atas dugaan pencabulan terhadap putri mereka.
Polisi, kata Ivan, juga telah melakukan visum terhadap korban. Hasil visum ini yang menjadi salah satu alat bukti untuk menangkap Jaidil.
"Hasil visumnya belum keluar. Kami masih menunggunya. Karena hasil itu juga nanti akan dipadukan oleh keterangan ahli," ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Dipersekusi Oknum Aparat Desa, Jazuli Digebuki dan Dilempar Asbak
"Karena itu, kami belum bisa langsung menangkap (pelaku). Selain keterangan ahli, juga keterangan para saksi," lanjutnya.
Ivan menuturkan, terduga pelaku bisa saja langsung ditangkap, andaikata keluarga korban cepat dalam memberikan laporan kepada kepolisian.
"Ada rentan waktu yang lama antara kejadian dengan pelaporan. Karena hal itu (membutuhkan proses penyelidikan)," paparnya.
"Tapi tenang saja, terduga pelaku pasti ditangkap kok," tegasnya.
Kasus dugaan pencabulan itu terungkap saat korban berinisial I melapor ke kedua orang tuanya.
Bapak korban berinisial D membenarkan kejadian memilukan yang menimpa putrinya itu.
Berita Terkait
-
Ada Demo Besar di Jakarta, Disdik Kota Tangerang Wajibkan Orang Tua Jemput Siswa 27-28 Agustus
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
-
Marbot Masjid di Cilacap Cabuli 24 Anak, Korban Dipaksa Sumpah Alquran Supaya Bungkam
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar