SuaraJakarta.id - Polisi angkat bicara terkait pelaporan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Jaidil terhadap seorang ABG putri di Kabupaten Tangerang, Banten.
Sebelumnya keluarga korban mengeluhkan tak kunjung ditangkapnya pelaku pencabulan itu setelah mereka membuat laporan ke Polres Kota Tangerang.
Menanggapi ini, Polres Kota Tangerang menyatakan masih mengumpulkan alat bukti atas kasus dugaan pencabulan terhadap I.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kota Tanggerang AKP Ivan Adhitira saat dihubungi Suara.com, Rabu (2/9/2020).
"Kami masih proses mengumpulkan alat bukti. Setelah itu baru (ditangkap terduga pelaku) dan ditetapkan tersangka," ujarnya.
Ivan membenarkan keluarga korban sudah membuat laporan di Polres Kota Tangerang.
Keluarga korban melaporkan Jaidil atas dugaan pencabulan terhadap putri mereka.
Polisi, kata Ivan, juga telah melakukan visum terhadap korban. Hasil visum ini yang menjadi salah satu alat bukti untuk menangkap Jaidil.
"Hasil visumnya belum keluar. Kami masih menunggunya. Karena hasil itu juga nanti akan dipadukan oleh keterangan ahli," ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Dipersekusi Oknum Aparat Desa, Jazuli Digebuki dan Dilempar Asbak
"Karena itu, kami belum bisa langsung menangkap (pelaku). Selain keterangan ahli, juga keterangan para saksi," lanjutnya.
Ivan menuturkan, terduga pelaku bisa saja langsung ditangkap, andaikata keluarga korban cepat dalam memberikan laporan kepada kepolisian.
"Ada rentan waktu yang lama antara kejadian dengan pelaporan. Karena hal itu (membutuhkan proses penyelidikan)," paparnya.
"Tapi tenang saja, terduga pelaku pasti ditangkap kok," tegasnya.
Kasus dugaan pencabulan itu terungkap saat korban berinisial I melapor ke kedua orang tuanya.
Bapak korban berinisial D membenarkan kejadian memilukan yang menimpa putrinya itu.
Berita Terkait
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong
-
Gratis Sepatu Lari? Ini Cara Ikut Giveaway Komunitas Running Jakarta April 2026