SuaraJakarta.id - Polisi angkat bicara terkait pelaporan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Jaidil terhadap seorang ABG putri di Kabupaten Tangerang, Banten.
Sebelumnya keluarga korban mengeluhkan tak kunjung ditangkapnya pelaku pencabulan itu setelah mereka membuat laporan ke Polres Kota Tangerang.
Menanggapi ini, Polres Kota Tangerang menyatakan masih mengumpulkan alat bukti atas kasus dugaan pencabulan terhadap I.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kota Tanggerang AKP Ivan Adhitira saat dihubungi Suara.com, Rabu (2/9/2020).
"Kami masih proses mengumpulkan alat bukti. Setelah itu baru (ditangkap terduga pelaku) dan ditetapkan tersangka," ujarnya.
Ivan membenarkan keluarga korban sudah membuat laporan di Polres Kota Tangerang.
Keluarga korban melaporkan Jaidil atas dugaan pencabulan terhadap putri mereka.
Polisi, kata Ivan, juga telah melakukan visum terhadap korban. Hasil visum ini yang menjadi salah satu alat bukti untuk menangkap Jaidil.
"Hasil visumnya belum keluar. Kami masih menunggunya. Karena hasil itu juga nanti akan dipadukan oleh keterangan ahli," ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Dipersekusi Oknum Aparat Desa, Jazuli Digebuki dan Dilempar Asbak
"Karena itu, kami belum bisa langsung menangkap (pelaku). Selain keterangan ahli, juga keterangan para saksi," lanjutnya.
Ivan menuturkan, terduga pelaku bisa saja langsung ditangkap, andaikata keluarga korban cepat dalam memberikan laporan kepada kepolisian.
"Ada rentan waktu yang lama antara kejadian dengan pelaporan. Karena hal itu (membutuhkan proses penyelidikan)," paparnya.
"Tapi tenang saja, terduga pelaku pasti ditangkap kok," tegasnya.
Kasus dugaan pencabulan itu terungkap saat korban berinisial I melapor ke kedua orang tuanya.
Bapak korban berinisial D membenarkan kejadian memilukan yang menimpa putrinya itu.
Berita Terkait
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara
-
Tak Perlu Renovasi Mahal, Ini 7 Modifikasi Rumah Sederhana untuk Antisipasi Banjir
-
7 Aplikasi HP untuk Pantau Banjir & Info Darurat, Wajib Diinstal Saat Musim Hujan
-
Cek Fakta: Hakim PN Surakarta Tegaskan Ijazah Jokowi Palsu, Begini Faktanya
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%