SuaraJakarta.id - Pasien positif corona diduga bunuh diri dengan menjatuhkan diri dari lantai 13 Rumah Sakit Universitas Indonesia di Depok, Kamis (3/9/2020). Pasien positif corona itu langsung tewas begitu badannya jatuh ke atap lantai 5.
Dia terjatuh ke lantai 6 RS UI. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Saabani. Kata dia peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.00 WIB.
Korban itu berinisial YS, berusia 53 tahun.
"Kejadian sekira pukul 10.50 WIB. Pasien adalah YS warga Ciboda Kota Tangerang," kata Wadi, Kamis (3/9/2020).
Pasien positif corona itu diduga bunuh diri dengan memecahkan kaca rumah sakit.
Pasien positif corona itu dirawat di Ruang Mahkota Dewa lantai 13 RS UI sejak 27 Agustus 2020.
YS adalah pasien laki -laki asal Kota Tanggerang, Provinsi Banten yang diisolasi di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI).
Wadi mengatakan, cara korban terjun dari lantai 6 RSUI melalui jendela kamar inap yang dirusak menggunakan tabung oksigen yang tersedia di dalam ruangan.
Kejadian itu berawal korban akan diambil darahnya oleh saksi.
Baca Juga: Pasien Positif Corona Jatuh dari Lantai 13 RS UI Depok
Lalu belum sempat mengambil darah korban namun saksi yang merupakan tenaga medis menerima telepon dan keluar dari ruangan korban.
"Ketika itu saksi mendengar suara pecah kaca dari dalam ruang korban, kemudian saksi melihat kedalam dan menemukan kaca jendela dalam keadaan pecah, setelah itu saksi berusaha melihat dari sudut berbeda dan terlihat pasien tergelatak di atap bangunan RS UI,” pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terupdate Agustus 2025
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
Terkini
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis