SuaraJakarta.id - Angka penularan Covid-19 di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi tembus diangka 684 kasus. Pasien positif Covid-19 dari kalangan pekerja atau buruh itu tersebar di 22 perusahaan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut pasien positif dari klaster industri itu lantaran lemahnya pengawasan oleh perusahaan.
Misalnya, pada saat jam istirahat tidak ada kontrol bagi para pekerja.
Atas dasar itu, pria yang akrab disapa Emil ini menganjurkan perusahaan meniadakan ruang merokok bersama agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Untuk mengantisipasi penyebaran Corona, kata dia, seluruh ruangan yang tidak memiliki ventilasi udara harus dibongkar.
"Ruang yang tidak berventilasi harus dibobok, diberikan ruang-ruang terbuka diberi jendela. Kalau bisa tidak ada ruang merokok lagi," katanya di kepada wartawan Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (4/9/2020).
Emil juga menyebut bahwa tingkat penularan pada klaster industri menjadi perhatian serius bagi Pemprov Jabar.
Karenanya, fungsi kontrol dan monitoring harus terus dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus.
"Penyebaran klaster industri Bekasi sudah masuk dalam tahapan sangat serius," tegas Emil yang juga menjabat Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: 22 Sekolah Tutup Gegara Virus Corona di Prancis
Selain itu, Emil mendorong agar seluruh perusahaan industri melakukan tes usap kepada pekerjanya secara mandiri.
Menurut dia, tes kesehatan itu menjadi modal utama investasi agar produktivitas tak terhenti.
"Kalau masih memburuk kondisinya, rapid tes masih kami izinkan walaupun tidak kami rekomendasikan secara umum lagi. Kami ingin PCR sebagai rujukan tes utama. Mudah-mudahan dengan langkah ini penyebaran Covid-19 dapat ditangani dan tingkat penyebarannya berkurang," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Tag
Berita Terkait
-
Wacana Gerbong Khusus Merokok Picu Kontroversi, Pakar Kesehatan: Kebijakan Harus Lindungi Warga
-
4 Poin Panas Drama Lisa Mariana: Dari Nantang Gugat Hingga Nangis Minta Maaf ke Istri RK
-
Nangis Mohon Ampun Istri Ridwan Kamil, Benarkah Lisa Mariana Tulus atau Cuma Takut Penjara?
-
Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
-
Terungkap Alasan KPK Panggil Lisa Mariana sebagai Saksi, untuk Bongkar Kasus Korupsi Ridwan Kamil?
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar