SuaraJakarta.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akhirnya memanggil Duta Besar Malaysia di Jakarta untuk meminta klarifikasi terkait kebijakan pemerintah Malaysia melarang Warga Negara Indonesia (WNI) ke Negeri Jiran.
Seperti diketahui, WNI dilarang masuk ke Malaysia karena permasalahan Covid-19 di Indonesia.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha mengatakan, dubes Malaysia akan menyampaikan klarifikasi dari Pemerintah Indonesia ke Pemerintah Malaysia.
"Dalam pertemuan tersebut Duta Besar menyampaikan akan menyampaikan pembicaraan tersebut ke pemerintah yang ada di Kuala Lumpur," ujarnya dikutip dari Ayo Jakarta—jaringan Suara.com—Jumat (4/9/2020).
Judha menegaskan berdasarkan informasi dari dubes Malaysia, larangan masuk tersebut hanya bersifat sementara.
Malaysia memberlakukan kebijakan terbaru itu mulai 7 September 2020.
Kasus Covid-19 di Atas 150 Ribu
Tidak hanya Indonesia, beberapa negara lain seperti Filipina, India, AS, Inggris, Arab Saudi, Prancis, Italia, Rusia, Bangladesh, Spanyol, dan Brasil, juga masuk daftar hitam sementara bagi Pemerintah Malaysia.
Pemerintah Malaysia melarang para pelancong dari negara dengan kasus Covid-19 di atas 150 ribu untuk memasuki wilayah mereka.
Baca Juga: RI Dilarang Masuk Malaysia, Rektor UIC: Banyak WNI Cari Hidup Disana
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob, pada Kamis (3/9/2020) kemarin.
Dia mengumumkan, pelancong dari 12 negara yang disebutkan di atas tidak akan diberikan izin, kecuali dalam kasus darurat yang melibatkan hubungan bilateral serta kedinasan, dengan catatan mendapatkan izin dari keimigrasian.
"Kami akan menambahkan lebih banyak negara yang dianggap berisiko tinggi, yang memiliki lebih dari 150 ribu kasus positif, ke dalam daftar. Warganya akan dilarang (masuk Malaysia)," ujar Ismail.
Sebelumnya, pada Selasa (1/9/2020), Malaysia juga mengumumkan perpanjangan larangan masuk bagi para pemegang izin tinggal jangka panjang dari India, Indonesia, dan Filipina.
"Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan lonjakan jumlah kasus Covid-19 di tiga negara," jelasnya.
Menurut Ismail, pembatasan akan berlaku untuk penduduk tetap, pemegang tiket masuk Malaysia My Second Home, ekspatriat dari semua kategori, mereka yang memiliki izin tinggal, visa pasangan dan pelajar yang merupakan warga negara masing-masing.
Sementara itu, jumlah pasien baru terkonfirmasi positif virus corona covid-19 di Indonesia terus meningkat.
Pada Jumat (4/9/2020) per pukul 12.00 WIB selama 24 jam terjadi penambahan kasus positif sebanyak 3.269 orang.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan ribuan orang yang terinfeksi viru Corona penyebab Covid-19 ini menambah kasus positif secara akumulatif sejak kasus pertama menjadi total 187.537 orang.
Angka penambahan tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 36.268 spesimen hari ini.
Sehingga total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 2.735.133 spesimen.
Spesimen ini diperiksa di 320 laboratorium dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 158 lab, Tes Cepat Molekuler (TCM) di 138 lab dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 24 lab.
Dari jumlah itu, ada tambahan 82 orang meninggal sehingga total menjadi 7.832 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 2.126 orang yang sembuh sehingga total menjadi 134.181 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus suspek hingga saat ini mencapai 85.178 orang.
Semua kasus ini tersebar merata di 34 provinsi dan 488 kabupaten/kota di Indonesia, tidak ada penambahan kabupaten/kota yang terinfeksi hari ini.
Berita Terkait
-
Riza Chalid Panas Dingin! Parlemen Malaysia Bahas Statusnya, MAKI Desak Pulang Pekan Depan!
-
Ranking FIFA Kalah dari Timnas Indonesia, Ini Respons Pelatih Malaysia
-
Boikot Game Upin & Ipin Universe di Malaysia Akibat Klip Live Viral Windah Basudara?
-
Nikah dengan Orang Afrika, Anak Influencer ini Dibilang Tak Mirip Bapaknya
-
Terimakasih Pak Prabowo! Mauro Zijlstra Ucap Sumpah WNI Timnas Indonesia Tak Sendiri
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun