"Pasti akan saya tanyakan. Kok kenapa kalau memang tidak dianggarkan? Masak iyak enggak ada, kan dari mulai perawat hingga penguburan itu khusus (dana APBD)," ujar Usman dikonfirmasi SuaraJakatra.id, Minggu (6/9/2020).
Usman melanjutkan, anggaran tersebut memang dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) melalui tim gugus tugas penanganan Covid-19.
"Anggaran itu berada di sana semua dan mereka yang menjalankan," tuturnya.
"Anggota dewan tidak melakukan pengawasan, karena selama ini tidak dibahas oleh anggota DPRD," lanjutnya.
Baca Juga: Warga Kapuas Hulu Positif Corona Didenda Rp 4 Juta, Dianggap Kotori Adat
Usman menyebut, anggaran khusus Covid-19 diciptakan tersendiri oleh pemda. Regulasinya, kata dia, memakai Peraturan Presiden (Perpres) No 82 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19.
"Jadi ada regulasinya sendiri, memakai dengan Perpres. Makanya, sebenarnya belum pernah dibahas oleh dewan sehingga tidak tahu adanya hal itu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, penggali kubur di kubur di Taman Pemakaman Umum (TPU) Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang tidak mendapatkan honor bulanan tetap.
TPU Buniayu yang memiliki empat penggali kubur sekadar dibayar Rp 600 ribu secara tunai. Jumlah itu dibagi empat yang masing-masing menerima Rp 150 ribu.
Pengawas TPU Buniayu dari DPPP Ajat Sudrajat membenarkan saat diwawancarai Suara.com, pada Sabtu (5/9/2020).
Baca Juga: Alasan Rinto Foto Barena Pasien Positif Corona: Kasihan Mereka Dikucilkan
Kendati belum ada honor bulanan tetap, Ajat mengklaim, kebutuhan para penggali kubur yang berada di TPU Buniayu tercukupi.
Berita Terkait
-
Para Penggali Kubur di Gaza Berjuang Hadapi Lonjakan Korban Perang hingga Nyaris Kehabisan Ruang Pemakaman
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
-
Berharap Tak Ada Covid Lagi, Doa Pilu Juliadi di Makam Istrinya yang Meninggal karena Virus Corona
-
Nikita Mirzani Bagi-Bagi Tiket Umrah untuk Penggali Kubur dan Marbot Masjid, Begini Cara Mendapatkannya
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot