SuaraJakarta.id - Perhatian terhadap para penggali kubur untuk jenazah korban Covid-19 di Kabupaten Tangerang masih terbatas. Sebab Kabupaten Tangerang tidak anggarkan honor khusus penggali kubur jenazah COVID-19.
Hal itu dibuktikan dengan salah satunya belum ada honor bulanan tetap. Padahal, tugas yang dikerjakan mereka "berjuang" melawan virus corona.
Meskipun bukan petugas medis, penggali kubur untuk korban Covid-19 ini merupakan salah satu pihak yang rentan tertular. Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah membenarkan hal tersebut.
Iwan menyatakan, honor bulanan tetap khusus untuk penggali kubur belum dianggarkan oleh pemerintah daerah (pemda).
Baca Juga: Warga Kapuas Hulu Positif Corona Didenda Rp 4 Juta, Dianggap Kotori Adat
"Bantu doakan, supaya honor bulanan khusus Covid-19 (penggali kubur) dapat permanen dianggarkan. Tapi menurut saya Covid segera berakhir," ucap Iwan dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Minggu (6/9/2020).
"Jadi tidak ada lagi yang dimakamkan dengan protokoler kesehatan," lanjutnya.
Iwan kembali menjelaskan, setiap anggaran daerah perlu perencanaan yang dilakukan di awal tahun. Hal ini yang menjadi salah satu penyebab honor bulanan untuk penggali kubur belum disediakan.
"Anggaran kan di rencanakan awal tahun. Kalau bulanan mah covid nya sudah derencanain manusia. (Maksudnya) Covid kan rencana Tuhan," ungkap Iwan.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mempertanyakan alasan pemerintah tidak menyediakan honor tetap terhadap penggali kubur jenazah untuk Covid-19.
Baca Juga: Alasan Rinto Foto Barena Pasien Positif Corona: Kasihan Mereka Dikucilkan
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Usman Abdul Gani menyatakan, semestinya anggaran khusus pekerja yang membantu menangani Covid-19 itu ada.
"Pasti akan saya tanyakan. Kok kenapa kalau memang tidak dianggarkan? Masak iyak enggak ada, kan dari mulai perawat hingga penguburan itu khusus (dana APBD)," ujar Usman dikonfirmasi SuaraJakatra.id, Minggu (6/9/2020).
Usman melanjutkan, anggaran tersebut memang dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) melalui tim gugus tugas penanganan Covid-19.
"Anggaran itu berada di sana semua dan mereka yang menjalankan," tuturnya.
"Anggota dewan tidak melakukan pengawasan, karena selama ini tidak dibahas oleh anggota DPRD," lanjutnya.
Usman menyebut, anggaran khusus Covid-19 diciptakan tersendiri oleh pemda. Regulasinya, kata dia, memakai Peraturan Presiden (Perpres) No 82 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19.
"Jadi ada regulasinya sendiri, memakai dengan Perpres. Makanya, sebenarnya belum pernah dibahas oleh dewan sehingga tidak tahu adanya hal itu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, penggali kubur di kubur di Taman Pemakaman Umum (TPU) Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang tidak mendapatkan honor bulanan tetap.
TPU Buniayu yang memiliki empat penggali kubur sekadar dibayar Rp 600 ribu secara tunai. Jumlah itu dibagi empat yang masing-masing menerima Rp 150 ribu.
Pengawas TPU Buniayu dari DPPP Ajat Sudrajat membenarkan saat diwawancarai Suara.com, pada Sabtu (5/9/2020).
Kendati belum ada honor bulanan tetap, Ajat mengklaim, kebutuhan para penggali kubur yang berada di TPU Buniayu tercukupi.
"Rencananya mau dianggarkan di tahun 2021. Biar mereka ada honor tetap setiap bulan. Tapi, penggali kubur di TPU sini mereka paling sajahtera. Saya kasih kopinya hingga rokoknya mereka," tuturnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
-
Para Penggali Kubur di Gaza Berjuang Hadapi Lonjakan Korban Perang hingga Nyaris Kehabisan Ruang Pemakaman
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Promo Indomaret Akhir Pekan, Segera Tebus Murah Minyak, Beras Hingga Kebutuhan Lainnya
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus