SuaraJakarta.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Bogor mencatat wilayah paling berbahaya penularan virus corona atau zona merah di Kota Bogor. Kawasan itu adalah Kecamatan Bogor Utara.
Wali Kota Bogor Bima Arya ke sana, Minggu (6/9/2020) kemarin untuk mengecek kesiapan para relawan dalam menjalankan tugas.
Berdasarkan data pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Bogor menyebutkan, Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor menjadi daerah paling merah atau berisiko tinggi terhadap penularan COVID-19.
Data tersebut menyebutkan, pada Minggu hari ini, ada 51 orang warga terkonfirmasi positif COVID-19 dalam kondisi sakit, dari 252 orang warga Kota Bogor terkonfirmasi positif yang masih sakit di seluruh Kota Bogor atau 20,23 persen.
Sedangkan, berdasarkan sebaran lokasinya, kasus positif di Kecamatan Bogor Utara yang masih sakit tersebar di seluruh kelurahan meliputi, Kelurahan Tegal Gundil ada 15 kasus, Tanah Baru ada 11 kasus, Bantarjati ada sembilan kasus, Kedunghalang ada enam kasus, Ciparigi ada lima kasus, Cibuluh dan Cimahpar masing-masing ada dua kasus, serta Ciluar ada satu kasus.
Sementara itu, berdasarkan data harian COVID-19 pada Dinas Kesehatan Kota Bogor, pada Minggu hari ini, ada 12 orang warga Kota Bogor terkonfirmasi positif COVID-19.
Dengan adanya tambahan 12 kasus positif tersebut, akumulasi kasus positif di Kota Bogor seluruhnya menjadi 734 kasus. Dari seluruh kasus positif tersebut, sebanyak 449 kasus dinyatakan telah sembuh, 33 kasus meninggal dunia, sehingga kasus positif yang masih sakit ada 252 kasus.
Pada kunjungan tersebut, Bima Arya mengunjungi RW merah di kelurahan Tegal Gundil dan Bantarjati. Di setiap RW merah yang dikunjungi, Bima Arya menyampaikan tiga pesan kepada relawan RW Siaga maupun Detektif (deteksi aktif) COVID-19 untuk siaga menjalankan tugasnya yakni pelacakan dan pemantauan COVID-19.
Tiga pesan yang disampaikan Bima adalah, memastikan protokol kesehatan dijalankan warga, memastikan relawan bekerja, serta memberikan bantuan obat-obatan dan multivitamin untuk warga yang membutuhkan.
Baca Juga: Virus Corona Terus Meningkat, PSBB Berlaku Di Seluruh Banten
Bantuan tersebut di terima oleh ketua RW untuk disalurkan kepada warganya yang berusia balita dan orag lanjut usia yang membutuhkan.
RW merah adalah RW yang warganya ada yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang sakit. Di Kota Bogor saat ini ada 115 RW merah dari 797 RW di Kota Bogor. (Antara)
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Bye-bye Angkot Tua! Bogor Siap Bebaskan Diri dari Kemacetan Mulai 2026
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris