Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 September 2020 | 06:58 WIB
Zona merah virus corona di Bogor,

SuaraJakarta.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Bogor mencatat wilayah paling berbahaya penularan virus corona atau zona merah di Kota Bogor. Kawasan itu adalah Kecamatan Bogor Utara.

Wali Kota Bogor Bima Arya ke sana, Minggu (6/9/2020) kemarin untuk mengecek kesiapan para relawan dalam menjalankan tugas.

Berdasarkan data pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Bogor menyebutkan, Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor menjadi daerah paling merah atau berisiko tinggi terhadap penularan COVID-19.

Data tersebut menyebutkan, pada Minggu hari ini, ada 51 orang warga terkonfirmasi positif COVID-19 dalam kondisi sakit, dari 252 orang warga Kota Bogor terkonfirmasi positif yang masih sakit di seluruh Kota Bogor atau 20,23 persen.

Baca Juga: Virus Corona Terus Meningkat, PSBB Berlaku Di Seluruh Banten

Sedangkan, berdasarkan sebaran lokasinya, kasus positif di Kecamatan Bogor Utara yang masih sakit tersebar di seluruh kelurahan meliputi, Kelurahan Tegal Gundil ada 15 kasus, Tanah Baru ada 11 kasus, Bantarjati ada sembilan kasus, Kedunghalang ada enam kasus, Ciparigi ada lima kasus, Cibuluh dan Cimahpar masing-masing ada dua kasus, serta Ciluar ada satu kasus.

Sementara itu, berdasarkan data harian COVID-19 pada Dinas Kesehatan Kota Bogor, pada Minggu hari ini, ada 12 orang warga Kota Bogor terkonfirmasi positif COVID-19.

Dengan adanya tambahan 12 kasus positif tersebut, akumulasi kasus positif di Kota Bogor seluruhnya menjadi 734 kasus. Dari seluruh kasus positif tersebut, sebanyak 449 kasus dinyatakan telah sembuh, 33 kasus meninggal dunia, sehingga kasus positif yang masih sakit ada 252 kasus.

Pada kunjungan tersebut, Bima Arya mengunjungi RW merah di kelurahan Tegal Gundil dan Bantarjati. Di setiap RW merah yang dikunjungi, Bima Arya menyampaikan tiga pesan kepada relawan RW Siaga maupun Detektif (deteksi aktif) COVID-19 untuk siaga menjalankan tugasnya yakni pelacakan dan pemantauan COVID-19.

Tiga pesan yang disampaikan Bima adalah, memastikan protokol kesehatan dijalankan warga, memastikan relawan bekerja, serta memberikan bantuan obat-obatan dan multivitamin untuk warga yang membutuhkan.

Baca Juga: Polisi Berencana Pantau Karantina via Sosmed, Warganet Filipina Geram

Bantuan tersebut di terima oleh ketua RW untuk disalurkan kepada warganya yang berusia balita dan orag lanjut usia yang membutuhkan.

RW merah adalah RW yang warganya ada yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang sakit. Di Kota Bogor saat ini ada 115 RW merah dari 797 RW di Kota Bogor. (Antara)

Load More