Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 September 2020 | 11:17 WIB
Semburan lumpur Kranggan di Bekasi (Suara.com/Yacub)

SuaraJakarta.id - Kepolisian Bekasi mengkliam semburan lumpur Kranggan di pekarangan kolam renang Waterpark Kranggan, Jalan Lembur 1 Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi tidak mengandung zat berbahaya. Meski sampai aat ini dampak lingkungannya masih dalam tahap penelitian.

Dari peristiwa itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi sudah mulai menelusuri sebab akibat semburan lumpur Kranggan dari dalam tanah itu. Juga demikian menggandeng Badan Geologi.

Kapolres Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan semburan akibat galian sumur bor itu tidak mengandung zat bumi berbahaya yang akan berdampak kepada pemukiman warga.

Hal itu didapat setelah petugas dari Migas mendatangi lokasi kejadian.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Selidiki Semburan Lumpur Kranggan, Apakah Sudah Berizin?

"Sementara dipastikan tidak ada kandungan bahan berbahaya seperti Gas H2S atau gas telur busuk," kata dia saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Senin (7/9/2020).

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan antisipasi dengan melakukan penjagaan dan memonitoring kelanjutan semburan air bercampur lumpur di lokasi kejadian.

Wijonarko juga belum mengetahui pengeboran tersebut untuk kepentingan apa.

"Kita melakukan penanganan sumber air atau gas dulu. Hal lain (perizinan dan pemanfaatan keperluan galian) belum didalami," ungkapnya.

Informasi yang diperoleh, semburan air bercampur lumpur setinggi 10 meter ke permukaan akibat adanya tekanan gas bumi.
Pemilik Waterpark Kranggan berencana mengebor sumur dengan kedalaman 120 meter.

Baca Juga: Semburan Lumpur Kranggan Muncul karena Galian Sumur Bor Kolam Renang

Namun sayangnya, saat pengeboran hari kelima atau sudah mencapai 99 meter kedalaman, tiba-tiba air bercampur lumpur itu meluap.

Load More