Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 07 September 2020 | 12:29 WIB
Pedagang berjualan di trotoar kawasan Jatinegara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 100 ribu pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di DKI Jakarta bakal dapat bantuan Rp 2,4 juta. Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengusahakan duit itu cair dari Presiden Joko Widodo.

Dana sebesar Rp 2,4 juta yang akan diterima berbagai jenis usaha itu diharapkan bisa menggerakan kembali perekonomian.

Kepala Bidang UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Elisabeth Ratu mengatakan pihaknya sudah menyodorkan nama kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM). Rinciannya ada 106.113 nama yang sudah diajukan.

Nantinya dana tambahan untuk modal itu dianggap bisa membantu UKM dalam menjalankan bisnisnya di tengah kesulitan saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ngeri, Satu Super Spreader Bisa Tularkan Covid-19 Pada 20 Orang Lainnya

"Sudah diusulkan sebanyak 106.113 pelaku usaha dengan rincian pada tahap pertama sebanyak 41.776 orang dan tahap kedua sebanyak 64.337 orang," ujar Ratu kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Meski mengajukan banyak nama, Ratu menyebut tidak seluruhnya akan menerima Banpres itu. Pihak Kemenkop UKM nantinya akan melakukan seleksi sebelum memberikan dana itu.

Selanjutnya Kementerian akan kembali memberikan daftar nama yang lolos seleksi untuk dicairkan uangnya.

"Nanti Dinas juga akan diberikam daftar siapa saja yang memenuhi syarat dan mengurus pencairannya melalui bank," tuturnya.

Nama yang diajukan ini, kata Ratu, bisa saja bertambah.

Baca Juga: Benarkah Covid-19 Bisa Sebabkan Diabetes? Ahli Ungkap Faktanya

Sebab akan kembali dibuka pendaftaran tahap ketiga penerima Banpres ini.

"Untuk tahap ketiga nanti kami usulkan lagi dan pendaftaramnya sedang dibuka hingga 12 September 2020," pungkasnya.

Sebelumnya, melalui Surat Kemkop UKM RI nomor 367/SM/VIII/2020 tanggal 4 Agustus lalu, Pemerintah akan memberikan program bantuan produktif usaha mikro kepada 12 juta pelaku usaha.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan untuk setiap penerima program bantuan produktif usaha mikro akan diberikan sebesar Rp 2,4 juta. Tahap pertama diberikan kepada 9,1 Juta penerima dengan total anggaran Rp 22 Triliun.

"Kami sudah ratas dan sudah disetujui yaitu program bantuan produktif usaha mikro. Ini akan diberikan ke 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta," ujar Teten.

Teten menuturkan, saat ini sudah terkumpul 17 juta pelaku usaha mikro.

Adapun 17 Juta data pelaku usaha mikro tersebut berasal dari koperasi, kepala dinas dari berbagai daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama untuk Bank Wakaf Mikro dan UMKM, Himbara, kementerian/lembaga, BUMN dalam hal ini PMN, Pegadaian dan Badan Layanan umum (BLU).

"Selanjutnya data tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kemenkop UKM bersama Kemenkeu dan OJK," ucap dia.

Load More