SuaraJakarta.id - Seorang ibu muda diperkosa di rumahnya sendiri. Di pemerkosa merangsek masuk rumah saat si ibu muda itu tengah menidurkan anaknya.
Mirisnya, si pemerkosa merupakan tetangganya sendiri. Lelaki itu merupakan bujangan berusia 30 tahun.
Kejadian nahas tersebut dilaporkan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat 2 Agustus 2020 lalu sekitar pukul 08.00 WIB.
Dari ceritanya saat itu korban yang berinisial NA tengah menemani anaknya yang masih kecil tidur di dalam rumah.
Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansah menceritakan, secara tiba-tiba pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung memeluk korban dari belakang.
Setelah itu pelaku mengancam korban pakai pisau sehingga pasrah diperkosa.
Karena wanita berusia 22 tahun tersebut tidak menginginkan hal apapun mengancam keselamatan anaknya hingga tidak kuasa untuk melawan sang pelaku.
Akan tetapi begitu nafsu bejatnya tersebut tersalurkan pelaku langsung meninggalkan rumah korban.
Setelah merasa situasi sekitarnya aman korban lalu melaporkan hal ini ke Mapolsek Sungai Menang.
Baca Juga: Niat Ketemu Suami, Teman yang Main ke Rumah Malah Perkosa Istri saat Mandi
Setelah melakukan berbagai pencarian terhadap tersangka polisi berhasil menemukan dirinya pada Jumat 4 September lalu.
Ia saat itu berhasil ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan yang berarti.
Dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang semakin memberatkan tersangka.
Misalnya adanya 1 baju kaos, satu stel dalaman, satu celana pendek, dan satu pisau yang digunakan untuk mengancam korban.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Rizky Ridho Hengkang? Pelatih Persija Buka Suara Soal Transfer ke Luar Negeri
-
11 Ilmuwan BRIN Masuk Top 2% World Ranking Scientist
-
Coretax Masih Bermasalah? DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Kemudahan Bayar Pajak
-
Festival Jazz Tertua di Asia Tenggara Kembali Guncang Jakarta 2025
-
Jakarta Siaga Rabies: 13.500 Hewan Sudah Disteril, Kucing Jadi Prioritas!