SuaraJakarta.id - Pabrik Khong Guan di Ciracas, Jakarta Timur banyak melanggar protokol kesehatan. Makanya, beberapa karyawan mereka positif corona dan reaktif COVID-19.
Pemerintah Kota Jakarta Timur menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan di pabrik produksi makanan biskuit Khong Guan.
"Saya mendapat laporan di bagian toko, masih ada beberapa karyawan yang tidak menjaga jarak dan tidak memakai 'face shield' (pelindung wajah)," kata Camat Ciracas, Jakarta Timur, Mamad.
Sementara untuk kursi tamu di ruang tunggu sudah ada tanda silang untuk menjaga jarak.
Temuan itu dilaporkan oleh petugas gabungan dari unsur petugas kecamatan, kelurahan, Sudin Tenaga Kerja, serta Satpol PP setempat saat melakukan monitoring dan evaluasi ke pabrik Khong Guan.
Mamad mengatakan Gugus Tugas COVID telah menjadwalkan pelaksanaan penyemprotan disinfektan di seluruh area pabrik.
Hingga saat ini belum ada instruksi terkait dengan penutupan sementara operasional produksi di PT Khong Guan Biscuit Factory Jalan Raya Bogor.
Saat disinggung terkait hal itu, Mamad mengatakan penutupan operasional pabrik dilakukan untuk kepentingan sterilisasi lokasi dari kemungkinan paparan COVID-19.
"Kalau penutupan itu terkait dengan pembersihan serta memberikan kesempatan kepada yang terpapar untuk isolasi mandiri," katanya.
Baca Juga: Pegawai Positif Covid-19, Pabrik Khong Guan di Ciracas Bakal Di-lockdown
Sebanyak 28 dari total 170 peserta tes cepat di pabrik Khong Guan pada 28 Agustus 2020 dilaporkan reaktif COVID-19. Dari hasil tes usap, sedikitnya dua pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.
"Didapatkan informasi dari perusahaan bahwa satu yang didapatkan konfirmasi hasilnya positif di bagian pemasaran, sedangkan karyawan satunya, HRD akan cek apakah dia pegawai Khong Guan atau bukan," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal Puisi Sederhana Penuh Makna dalam Buku Perjamuan Khong Guan
-
4 Alasan Buku Kumpulan Puisi Perjamuan Khong Guan Wajib Kamu Baca!
-
Bongkar Isi Kaleng Khong Guan: Favoritmu yang Mana?
-
Review Macam-macam Biskuit Kaleng dan Harganya, Cocok Disajikan saat Lebaran!
-
Dari Kaleng Merah Hingga Malkist: Daftar Lengkap Biskuit Khong Guan!
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Rekomendasi Setrika Uap Terbaik: Anti Lecek, Anti Ribet, dan Pastinya Hemat Listrik!
-
Kulkas 2 Pintu Paling Irit 2025: Panduan Wajib untuk Pasangan Muda di Rumah Baru
-
Hadiah HUT ke-80 RI, Keliling Jakarta Cuma Rp80 dan Ada Diskon Pajak
-
3 Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
Anti Luntur, Contek Riasan Kece Buat Pesta 17 Agustus di Kampung