Pebriansyah Ariefana
Rabu, 09 September 2020 | 15:19 WIB
Ilustrasi ajakan untuk menghentikan pemerkosaan (Shutterstok).

“Anggota Polsek langsung mendatangi rumah pelaku, namun pelaku telah kabur. Pelaku dijerat pasal perbuatan cabul pada anak di bawah umur,” tutur Jaharuddin.

Load More