SuaraJakarta.id - Satreskrim Polsek Panongan menggerebek tempat yang diduga dijadikan lokasi prostitusi di Apartemen Eco Home, Kelurahan Mekar Bakti, Kabupaten Tangerang.
Penggerebekan yang dilakukan, Senin (7/9/2020) malam, polisi mengamankan seorang pria bernama Afrizal yang merupakan mucikari.
Kepada polisi, Afrizal mengakui dirinya menjadi mucikari pekerja seks komersial secara online.
Saat itu, ia langsung menunjukkan kepada polisi sebuah kamar di apartemen Eco.
Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto, mengatakan, saat itu tim satreskrim langsung melakukan pengeledahan di kamar tersebut.
"Di salah satu kamar, tim mendapati seorang wanita dan pria sedang berhubungan intim," ujar Rohmad saat jumpa pers pengungkapan kasus, di Polsek Panongan, Rabu (9/9/2020).
"Kondisi saat itu pria dan wanita tersebut bergegas memakai pakaiannya dan langsung diamankan tim," ungkapnya.
Selanjutnya, Rohmad menuturkan, mucikari beserta pasangan mesum tersebut langsung dibawa ke Polsek Panongan. Kemudian, Afrizal sang mucikari juga mengakui semuanya kepada polisi.
Dari pengakuan kepada polisi, Afrizal menyebut sudah dua bulan menjalankan bisnis prostitusi online.
Baca Juga: Berkedok warung Kopi, Dua Mucikari Ditangkap karena Bisnis prostitusi
Modus operandi, Afrizal selalu bertransaksi dengan pria hidung belang melalui WhatsApp (WA).
"Jadi setiap ada pemesan itu transaksinya melalui WA lebih dulu. Pelaku (Afrizal) mengirimkan foto-foto perempuan koleksinya," tuturnya.
"Ketika transaksi sudah deal, pemesan harus membayar Rp 500 ribu secara transfer. Jika sudah ditransfer baru keduanya (Afrizal dan pemesan) bertemu," lanjutnya.
Afrizal memiliki lima kamar apartemen di Eco yang disewanya. Setelah selesai transaksi, pemesan diantarkan ke kamar yang didalamnya sudah terdapat wanita.
"Rp 500 ribu untuk sekali main dengan durasi tiga jam. Itu pengakuan pelaku. Sementara, setelah selesai seperti itu, perempuan koleksi pelaku hanya diberikan Rp 300 ribu," tuturnya.
Diketahui, Afrizal mempunyai koleksi 10 perempuan PSK. Kesepuluh wanita tersebut juga digiring ke Polsek Panongan.
Berita Terkait
-
Tim UI Perkuat Kader Posyandu Sitanala, 66 Balita Jalani Pemeriksaan Multidisiplin
-
Modus Minta Salaman Berujung Kecupan, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum
-
Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?
-
Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Berakhir Damai
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU