SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan mengembalikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total seperti masa awal penyebaran virus Corona terjadi.
Nantinya kegiatan perkantoran dan usaha juga akan dilarang.
Keputusan ini disebutnya bukan melarang masyarakat untuk bekerja. Hanya saja segala jenis pekerjaannya diminta untuk dilakukan dari rumah atau work from home (WFH)
"Kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Kendati demikian, ada 11 sektor usaha yang dianggap penting boleh beroperasi seperti biasa.
Namun ia juga tetap meminta agar pengoperasiannya ditekan seminimal mungkin.
"Ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal. Jadi tidak boleh beroperasi seperti biasa, tapi lebih dikurangi," katanya.
Saat pelarangan bekerja dari kantor diberlakukan saat PSBB awal, ada sejumlah kegiatan di luar 11 sektor tadi yang diberikan pengecualian untuk boleh beroperasi.
Nantinya keputusan untuk memberikan izin itu akan kembali dievaluasi.
Baca Juga: Darurat! Anies Kembali Perketat PSBB Mulai 14 September
Nantinya akan kembali dinilai kegiatannya tidak akan menambah pergerakan orang secara signifikan atau tidak.
Sebab dikhawatirkan jika kembali beroperasi, maka akan memperparah penularan Covid-19.
"Izin operasi pada bidang-bidang non esensial yang dulu mendapatkan izin akan dievaluasi ulang untuk memastikan bahwa pengendalian pergerakan kegiatan, baik kegiatan usaha maupun kegiatan sosial itu tidak menyebabkan penularan," pungkasnya.
Anies belum merinci sektor mana saja yang diizinkan beroperasi. Namun mengacu pada masa PSBB awal, ada 11 sektor juga yang diizinkan. Berikut daftarnya:
- Kesehatan
- Bahan pangan/makanan/minuman
- Energi
- Komunikasi dan teknologi informasi
- Keuangan
- Logistik
- Perhotelan
- Konstruksi
- Industri strategis
- Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan/ atau
- Kebutuhan sehari-hari.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperketat PSBB Jakarta. Hal ini demi menekan penyebaran virus Corona.
Kebijakan tersebut berlaku mulai 14 September 2020 mendatang.
Berita Terkait
-
[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com
-
Tanya TK, Bukan Kampus: Mengupas Gagasan Anies Baswedan soal Ketidakjujuran
-
Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis
-
Dilema WFH Sehari: Bukti Kita Masih Dinilai dari Absen Kehadiran, Bukan Hasil Kerja
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
Recap Gaya Lari Sudirman: 7 Tren Sepatu Paling Mencuri Perhatian Bulan Ini, Stylish & Nyaman
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut