SuaraJakarta.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mewajibkan seluruh bangunan, jalan, hingga media informasi wisata di kawasan Kota Tua Jakarta menggunakan Bahasa Indonesia.
Nadiem menyebut kawasan Kota Tua merupakan Kawasan Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik sehingga wajib menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
"Kawasan Kota Tua jadi contoh bentuk pembinaan pada kawasan lain yang jadi ikon DKI Jakarta, serta masyarakat Jakarta yang sangat heterogen. Melalui kesempatan ini saya tetapkan Kota Tua Jakarta sebagai kawasan praktik baik pengutamaan bahasa negara di ruang publik," kata Nadiem dalam konferensi pers, Rabu (9/9/2020).
Keputusan Nadiem berdasar pada Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pasal 36 yang mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia pada nama geografi di Indonesia.
Baca Juga: Dianggap Kurang Bernilai, DPR Minta Kota Tua Dijadikan Tempat Rapat
Nadiem menyebut penetapan ini juga didukung Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Daerah yang mewajibkan Bahasa Indonesia digunakan dalam nama geografi sampai nama gedung di wilayah Indonesia.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud, Endang Aminudin Aziz menjelaskan bahasa asing akan tetap dimuat dalam beberapa papan informasi, namun posisinya tetap di bawah bahasa Indonesia.
"Pengutamaan bahasa negara ini bukan berarti menafikan kebutuhan informasi dalam bahasa asing. untuk itu bahasa asing tetap dapat digunakan pada papan informasi," kata Endang.
Selain kawasan Kota Tua, Taman Mini Indonesia Indah terlebih dahulu telah ditetapkan Mendikbud 2016-2019 Muhadjir Effendy sebagai kawasan praktik baik penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik pada 6 Agustus 2020.
Baca Juga: Wisatawan Mulai Padati Kota Tua
Berita Terkait
-
Daripada Pulsa, Fahri Minta Mendikbud Wajibkan TV Siarkan Acara Pendidikan
-
Mendikbud Dorong Universitas Terbuka Lahirkan Mahasiswa yang Berkualitas
-
Nadiem: Siswa Dapat Kuota Internet 35 GB, Mahasiswa 50 GB, Gratis!
-
Komisi X DPR Panggil Mendikbud Nadiem Makarim
-
Sudah Dibujuk Nadiem, PGRI Belum Mau Gabung ke POP Kemendikbud
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
Terkini
-
Kesempatan Terakhir! Saldo DANA Kaget Rp549.000 Siap Jemput Dompetmu, Klaim Sekarang Sebelum Ludes!
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Buat Weekend Ceria
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng
-
Ferry Juliantono: Pemerintah Percepat Pembentukan Lokasi Percontohan Koperasi Merah Putih
-
Review Jujur BYD M6: Fitur Keamanan Canggih, Tapi..