SuaraJakarta.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mewajibkan seluruh bangunan, jalan, hingga media informasi wisata di kawasan Kota Tua Jakarta menggunakan Bahasa Indonesia.
Nadiem menyebut kawasan Kota Tua merupakan Kawasan Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik sehingga wajib menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
"Kawasan Kota Tua jadi contoh bentuk pembinaan pada kawasan lain yang jadi ikon DKI Jakarta, serta masyarakat Jakarta yang sangat heterogen. Melalui kesempatan ini saya tetapkan Kota Tua Jakarta sebagai kawasan praktik baik pengutamaan bahasa negara di ruang publik," kata Nadiem dalam konferensi pers, Rabu (9/9/2020).
Keputusan Nadiem berdasar pada Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pasal 36 yang mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia pada nama geografi di Indonesia.
Nadiem menyebut penetapan ini juga didukung Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Daerah yang mewajibkan Bahasa Indonesia digunakan dalam nama geografi sampai nama gedung di wilayah Indonesia.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud, Endang Aminudin Aziz menjelaskan bahasa asing akan tetap dimuat dalam beberapa papan informasi, namun posisinya tetap di bawah bahasa Indonesia.
"Pengutamaan bahasa negara ini bukan berarti menafikan kebutuhan informasi dalam bahasa asing. untuk itu bahasa asing tetap dapat digunakan pada papan informasi," kata Endang.
Selain kawasan Kota Tua, Taman Mini Indonesia Indah terlebih dahulu telah ditetapkan Mendikbud 2016-2019 Muhadjir Effendy sebagai kawasan praktik baik penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik pada 6 Agustus 2020.
Baca Juga: Dianggap Kurang Bernilai, DPR Minta Kota Tua Dijadikan Tempat Rapat
Berita Terkait
-
Daripada Pulsa, Fahri Minta Mendikbud Wajibkan TV Siarkan Acara Pendidikan
-
Mendikbud Dorong Universitas Terbuka Lahirkan Mahasiswa yang Berkualitas
-
Nadiem: Siswa Dapat Kuota Internet 35 GB, Mahasiswa 50 GB, Gratis!
-
Komisi X DPR Panggil Mendikbud Nadiem Makarim
-
Sudah Dibujuk Nadiem, PGRI Belum Mau Gabung ke POP Kemendikbud
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran