SuaraJakarta.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mewajibkan seluruh bangunan, jalan, hingga media informasi wisata di kawasan Kota Tua Jakarta menggunakan Bahasa Indonesia.
Nadiem menyebut kawasan Kota Tua merupakan Kawasan Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik sehingga wajib menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
"Kawasan Kota Tua jadi contoh bentuk pembinaan pada kawasan lain yang jadi ikon DKI Jakarta, serta masyarakat Jakarta yang sangat heterogen. Melalui kesempatan ini saya tetapkan Kota Tua Jakarta sebagai kawasan praktik baik pengutamaan bahasa negara di ruang publik," kata Nadiem dalam konferensi pers, Rabu (9/9/2020).
Keputusan Nadiem berdasar pada Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pasal 36 yang mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia pada nama geografi di Indonesia.
Nadiem menyebut penetapan ini juga didukung Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Daerah yang mewajibkan Bahasa Indonesia digunakan dalam nama geografi sampai nama gedung di wilayah Indonesia.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud, Endang Aminudin Aziz menjelaskan bahasa asing akan tetap dimuat dalam beberapa papan informasi, namun posisinya tetap di bawah bahasa Indonesia.
"Pengutamaan bahasa negara ini bukan berarti menafikan kebutuhan informasi dalam bahasa asing. untuk itu bahasa asing tetap dapat digunakan pada papan informasi," kata Endang.
Selain kawasan Kota Tua, Taman Mini Indonesia Indah terlebih dahulu telah ditetapkan Mendikbud 2016-2019 Muhadjir Effendy sebagai kawasan praktik baik penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik pada 6 Agustus 2020.
Baca Juga: Dianggap Kurang Bernilai, DPR Minta Kota Tua Dijadikan Tempat Rapat
Berita Terkait
-
Daripada Pulsa, Fahri Minta Mendikbud Wajibkan TV Siarkan Acara Pendidikan
-
Mendikbud Dorong Universitas Terbuka Lahirkan Mahasiswa yang Berkualitas
-
Nadiem: Siswa Dapat Kuota Internet 35 GB, Mahasiswa 50 GB, Gratis!
-
Komisi X DPR Panggil Mendikbud Nadiem Makarim
-
Sudah Dibujuk Nadiem, PGRI Belum Mau Gabung ke POP Kemendikbud
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong
-
Gratis Sepatu Lari? Ini Cara Ikut Giveaway Komunitas Running Jakarta April 2026
-
Kenapa Humor Betawi Tak Pernah Mati? Ini Bedanya Lenong dan Stand-Up Comedy