SuaraJakarta.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mewajibkan seluruh bangunan, jalan, hingga media informasi wisata di kawasan Kota Tua Jakarta menggunakan Bahasa Indonesia.
Nadiem menyebut kawasan Kota Tua merupakan Kawasan Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik sehingga wajib menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
"Kawasan Kota Tua jadi contoh bentuk pembinaan pada kawasan lain yang jadi ikon DKI Jakarta, serta masyarakat Jakarta yang sangat heterogen. Melalui kesempatan ini saya tetapkan Kota Tua Jakarta sebagai kawasan praktik baik pengutamaan bahasa negara di ruang publik," kata Nadiem dalam konferensi pers, Rabu (9/9/2020).
Keputusan Nadiem berdasar pada Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pasal 36 yang mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia pada nama geografi di Indonesia.
Nadiem menyebut penetapan ini juga didukung Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Daerah yang mewajibkan Bahasa Indonesia digunakan dalam nama geografi sampai nama gedung di wilayah Indonesia.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud, Endang Aminudin Aziz menjelaskan bahasa asing akan tetap dimuat dalam beberapa papan informasi, namun posisinya tetap di bawah bahasa Indonesia.
"Pengutamaan bahasa negara ini bukan berarti menafikan kebutuhan informasi dalam bahasa asing. untuk itu bahasa asing tetap dapat digunakan pada papan informasi," kata Endang.
Selain kawasan Kota Tua, Taman Mini Indonesia Indah terlebih dahulu telah ditetapkan Mendikbud 2016-2019 Muhadjir Effendy sebagai kawasan praktik baik penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik pada 6 Agustus 2020.
Baca Juga: Dianggap Kurang Bernilai, DPR Minta Kota Tua Dijadikan Tempat Rapat
Berita Terkait
-
Daripada Pulsa, Fahri Minta Mendikbud Wajibkan TV Siarkan Acara Pendidikan
-
Mendikbud Dorong Universitas Terbuka Lahirkan Mahasiswa yang Berkualitas
-
Nadiem: Siswa Dapat Kuota Internet 35 GB, Mahasiswa 50 GB, Gratis!
-
Komisi X DPR Panggil Mendikbud Nadiem Makarim
-
Sudah Dibujuk Nadiem, PGRI Belum Mau Gabung ke POP Kemendikbud
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Empat Penghargaan OJK Diraih Bank Mandiri, Bukti Komitmen Dorong Akselerasi Inklusi Keuangan
-
Anak Sekolah Bergabung Dalam Unjuk Rasa Depan Gedung DPR/MPR
-
Rahasia Warganet Dapat Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Ternyata Begini Caranya!
-
Polisi Tangkap Pemuda Simpan 7 Kg Ganja Siap Edar
-
Seskab Teddy Pimpin Lari Merdeka: Kibarkan Merah Putih Bersama Teman Akmil