SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta karyawan di Jakarta melaporkan perusahaannya jika masih memaksa masuk karyawan saat PSBB total dimulai, 14 September mendatang.
Sebab perkantoran diimbau untuk menerapkan bekerja di rumah atau work from home.
"Kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Adapun bagi perusahan yang tetap nekat memaksa karyawannya masuk kantor saat penerapan PSBB total ini, maka warga atau karyawan bisa melaporkannya lewat aplikasi JAKI (Jakarta Kini).
JAKI adalah sebuah aplikasi layanan masyarakat dari Pemprov DKI Jakarta.
Warga cukup mengirim foto untuk melaporkan terjadinya pelanggaran saat di kantor.
Dengan demikian, sistem akan melacak geotag dari foto tersebut.
Pemerintah DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB secara total pada 14 September mendatang.
Masyarakat diminta melapor jika ada pelanggaran, termasuk ketika perusahaan tetap memaksa karyawannya masuk selama PSBB. Pasalnya, salah satu poin yang disebutkan dalam kebijakan ini adalah melarang pegawai masuk kantor.
Baca Juga: Anies Minta Pekerja 100 Persen WFH, Airlangga Usul 50 Persen Saja
Kendati demikian, Anies Baswedan menyatakan bahwa pihaknya bukan melarang masyarakat untuk bekerja.
Hanya saja segala jenis pekerjaannya diminta untuk dilakukan dari rumah atau work from home (WFH).
11 sektor usaha yang masih boleh beroperasi
Meski menerapkan PSBB total seperti awal penyebaran virus Corona terjadi, namun ada 11 sektor usaha yang masih boleh beroperasi.
Berikut 11 sektor usaha yang boleh beroperasi selama Jakarta PSBB total:
- Kesehatan
- Bahan pangan/makanan/minuman
- Energi
- Komunikasi dan teknologi informatika
- Keuangan
- Logistik
- Perhotelan
- Konstruksi
- Industri strategis
- Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu
- Pemenuhan kebutuhan sehari-hari
Tag
Berita Terkait
-
Dilema WFH Sehari: Bukti Kita Masih Dinilai dari Absen Kehadiran, Bukan Hasil Kerja
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
WFH ASN Tidak Berlaku di Kementerian PU,Menteri Dody Ungkap Alasan Tugas
-
Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong