Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 10 September 2020 | 13:17 WIB
Aplikasi JAKI

Hanya saja segala jenis pekerjaannya diminta untuk dilakukan dari rumah atau work from home (WFH).

11 sektor usaha yang masih boleh beroperasi

Meski menerapkan PSBB total seperti awal penyebaran virus Corona terjadi, namun ada 11 sektor usaha yang masih boleh beroperasi.

Berikut 11 sektor usaha yang boleh beroperasi selama Jakarta PSBB total:

Baca Juga: Anies Minta Pekerja 100 Persen WFH, Airlangga Usul 50 Persen Saja

  1. Kesehatan
  2. Bahan pangan/makanan/minuman
  3. Energi
  4. Komunikasi dan teknologi informatika
  5. Keuangan
  6. Logistik
  7. Perhotelan
  8. Konstruksi
  9. Industri strategis
  10. Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu
  11. Pemenuhan kebutuhan sehari-hari

Load More