Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 10 September 2020 | 13:39 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Suara.com/Iqbal)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih belum mengeluarkan kebijakan baru menyusul situasi wabah penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta yang masiv.

Diketahui, pemerintah ibukota kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan pihak masih memberlakukan kebijakan yang sama seperti sebelumnya. PSBB di Kota Tangerang masih dilonggarkan.

"Sementara kita masih memberlakukan operasi aman bersama untuk peningtakn disiplin dan ini menjadi kekhawatiran kita juga karena DKI akan menerapkan PSBB yang diperketat," ujarnya kepada Suara.com, Kamis, (10/9/2020).

Baca Juga: PSBB Total Anies Jangan sampai Gangggu Ekonomi, Istana: Remnya Harus Pas

Diketahui, memasuki pemberlakuan PSBB tahap 10 ini Pemkot Tangerang melonggarkan aktivitas masyarakatnya.

Seperti pembukaan pusat perbelanjaan, perkantoran, transportasi rekreasi, dan hiburan.

Kendati begitu, Pemkot mengklaim kalau kebijakan tersebut dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang diperketat.

"Belum ada kebijakan, diperketat perintah ada. Tapi kebijakannya masih yang lama belum ada penutupan mal, rumah makan masih berjalan," kata Herman.

Akses menuju DKI Jakarta kata Herman juga masih dapat dilalui.

Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Bhayangkara FC Tak Menutup Kemungkinan Pindah Markas

"Akses ke Jakarta belum ada kebijakan penutupan makannya mungkin ada informasi lebih lanjut," imbuhnya.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu kebijakan anyar yang akan dikeluarkan Wali Kota Tangerang ihwal PSBB.

Rencananya, akan diadakan rapat bersama pimpinan daerah se-Jabodetabek.

"Lagi evaluasi, katanya sih dengar-dengar mau ada pertemuan sejabodetabek untuk pembahasannya. Nggak tau tuh jadwalnya informasi dari walikota seperti itu nanti mau ada pembahasan," jelasnya.

Hanya saja, Pemerintah Kota Tangerang berencana akan menyesuaikan kebijakan yang akan diberlakukan oleh DKI Jakarta, menyusul penyebaran Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto. Menurutnya, hal tersebut terpaksa dilakukan demi percepatan penanganan Covid-19.

Meski demikian, Kapolres enggan mengungkapkan lebih jauh ihwal kebijakan PSBB di Kota Tangerang.

Load More