SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih belum mengeluarkan kebijakan baru menyusul situasi wabah penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta yang masiv.
Diketahui, pemerintah ibukota kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan pihak masih memberlakukan kebijakan yang sama seperti sebelumnya. PSBB di Kota Tangerang masih dilonggarkan.
"Sementara kita masih memberlakukan operasi aman bersama untuk peningtakn disiplin dan ini menjadi kekhawatiran kita juga karena DKI akan menerapkan PSBB yang diperketat," ujarnya kepada Suara.com, Kamis, (10/9/2020).
Diketahui, memasuki pemberlakuan PSBB tahap 10 ini Pemkot Tangerang melonggarkan aktivitas masyarakatnya.
Seperti pembukaan pusat perbelanjaan, perkantoran, transportasi rekreasi, dan hiburan.
Kendati begitu, Pemkot mengklaim kalau kebijakan tersebut dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang diperketat.
"Belum ada kebijakan, diperketat perintah ada. Tapi kebijakannya masih yang lama belum ada penutupan mal, rumah makan masih berjalan," kata Herman.
Akses menuju DKI Jakarta kata Herman juga masih dapat dilalui.
Baca Juga: PSBB Total Anies Jangan sampai Gangggu Ekonomi, Istana: Remnya Harus Pas
"Akses ke Jakarta belum ada kebijakan penutupan makannya mungkin ada informasi lebih lanjut," imbuhnya.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu kebijakan anyar yang akan dikeluarkan Wali Kota Tangerang ihwal PSBB.
Rencananya, akan diadakan rapat bersama pimpinan daerah se-Jabodetabek.
"Lagi evaluasi, katanya sih dengar-dengar mau ada pertemuan sejabodetabek untuk pembahasannya. Nggak tau tuh jadwalnya informasi dari walikota seperti itu nanti mau ada pembahasan," jelasnya.
Hanya saja, Pemerintah Kota Tangerang berencana akan menyesuaikan kebijakan yang akan diberlakukan oleh DKI Jakarta, menyusul penyebaran Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto. Menurutnya, hal tersebut terpaksa dilakukan demi percepatan penanganan Covid-19.
Meski demikian, Kapolres enggan mengungkapkan lebih jauh ihwal kebijakan PSBB di Kota Tangerang.
Berita Terkait
-
Ada Demo Besar di Jakarta, Disdik Kota Tangerang Wajibkan Orang Tua Jemput Siswa 27-28 Agustus
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Berencana Punya Rumah Idaman, Cek Penawaran Menarik Dari BRI KPR di Summarecon Expo 2026
-
Operasi Gabungan di Kelab Malam Jakarta dan PIK, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
-
Tian Fu Gong, Merawat Keberagaman Lewat Tradisi di Pesisir Jakarta
-
Air Minum Gratis untuk Jemaah, Program CDWS Tuai Apresiasi Masyarakat
-
Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta