Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Stephanus Aranditio
Kamis, 10 September 2020 | 14:16 WIB
Pekerja kantoran menggunakan masker saat menyebrang jalan di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dr. Sonny Harry B. Harmadi meminta seluruh masyarakat Jakarta untuk tidak melakukan panic buying atau menimbun bahan logistik jelang Pembatasan Sosial Berskala Besar jilid II di Jakarta.

Sonny mengatakan panic buying tidak perlu dilakukan sebab masyarakat khususnya Jakarta sudah pernah merasakan PSBB total pada awal pandemi lalu.

"PSBB Total itu kita sudah punya pengalaman, ini akan jadi pengalaman kedua, waktu yang pertama karena kita tidak pernah memiliki pengalaman terjadilah panic buying," kata Sonny dalam diskusi BNPB, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Pemerintah sudah menjamin bahwa kebutuhan pokok akan selalu tersedia meski kegiatan dibatasi.

Baca Juga: Rapat Bareng Gubernur Tetangga, Anies Mau Bikin Aturan Keluar Masuk Jakarta

"Sekarang kita tahu kebutuhan pokok masyarakat bisa disipakan dengan sangat baik oleh pemerintah, tidak terjadi kekurangan, sehingga tidak perlu terjadi panik buying, gak perlu panik belanja sebanyak-banyaknya, toh dulu ketika PSBB total pertama tidak terjadi kekurangan stok," tegasnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memutuskan untuk menarik rem darurat dengan menerapkan PSBB total demi mencegah penularan corona kian meluas.

Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.
Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.

Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang.

Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.

Baca Juga: Curhat Pegawai Pasrah Ikut Aturan: WFH Itu Ujian Buat Kantor Bukan Kita

"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Anies mengatakan, jika kebijakan ini tidak diambil, maka situasi penyebaran corona akan semakin mengkhawatirkan.

Pasalnya kapasitas Rumah Sakit (RS) ICU dan tempat isolasinya, serta angka kematian begitu tinggi.

Load More