SuaraJakarta.id - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi geram dengan adanya turnamen olahraga yang digelar di Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakpus di masa pandemi Covid-19.
Dia pun berencana akan memanggil Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakpus Marsigit untuk dimintai klarifikasi terkait diadakannya turnamen tersebut.
"Saya akan panggil Kasudin-nya, nanti orang-orang yang ikut turnamen disanksi. Tidak boleh ada kegiatan kayak gitu. Warga saja tidak boleh. Apalagi PJLP (Penyedia Jasa Layanan Perorangan)," kata Irwandi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Irwandi mengingatkan orang-orang yang bekerja di Pemerintah Kota Jakarta Pusat agar senantiasa menaati protokol kesehatan.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan di Solo, Siap Disanksi Membersihkan Sungai
Karena itu bagi para pegawai yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan harus diberikan sanksi.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mendukung rencana pemanggilan terkait adanya turnamen olahraga yang digelar di tengah merangkaknya kasus Covid-19 di Ibu Kota.
"Itu ternyata memang tidak ada izinnya. Kalau memang harus ditindaklanjuti ya ditindaklanjuti. Kalau memang harus dikenakan indispliner ya memang perlu diberikan," ujar Iman.
"Harus (disanksi), warga saja disanksi melanggar aturan. Itu harus (disanksi)," kata dia lagi.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakpus Marsigit membenarkan adanya turnamen olahraga yang digelar para pegawainya di sebuah gedung tertutup di Jalan Zainul Arifin, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Puan: Jangan Sia-siakan Masyarakat, Aturan PSBB Jangan Cuma di Atas Kertas
"Iya (ada turnamen olahraga), ya cuma buat kita-kita doang. Bukan untuk warga umum," kata Marsigit saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020).
Berdasarkan pantauan di lapangan, para peserta yang hadir dalam turnamen itu ada beberapa yang tidak menggunakan masker.
Turnamen itu diikuti lebih dari 50 orang dan seluruhnya sempat berkerumun.
Turnamen itu akhirnya dibubarkan setelah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) DKI Jakarta Arifin meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih membubarkan kegiatan itu. [Antara]
Berita Terkait
-
Sanksi Sosial Bagi Warga yang Belum Uji Emisi: Efektifkah untuk Mengubah Perilaku?
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Sudah Degradasi, PSS Sleman Juga Didenda Ratusan Juta
-
Hukuman Komdis PSSI Berkurang, Begini Respon Yuran Fernandes
-
Bukan yang Pertama! Kilas Balik Sanksi FIFA ke PSSI Buntut Ulah Suporter
-
Timnas Indonesia Dihukum FIFA Rp400 Juta, PSSI Masih Untung Rp 10 Juta, Lah Kok Bisa?
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia