SuaraJakarta.id - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi geram dengan adanya turnamen olahraga yang digelar di Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakpus di masa pandemi Covid-19.
Dia pun berencana akan memanggil Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakpus Marsigit untuk dimintai klarifikasi terkait diadakannya turnamen tersebut.
"Saya akan panggil Kasudin-nya, nanti orang-orang yang ikut turnamen disanksi. Tidak boleh ada kegiatan kayak gitu. Warga saja tidak boleh. Apalagi PJLP (Penyedia Jasa Layanan Perorangan)," kata Irwandi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Irwandi mengingatkan orang-orang yang bekerja di Pemerintah Kota Jakarta Pusat agar senantiasa menaati protokol kesehatan.
Karena itu bagi para pegawai yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan harus diberikan sanksi.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mendukung rencana pemanggilan terkait adanya turnamen olahraga yang digelar di tengah merangkaknya kasus Covid-19 di Ibu Kota.
"Itu ternyata memang tidak ada izinnya. Kalau memang harus ditindaklanjuti ya ditindaklanjuti. Kalau memang harus dikenakan indispliner ya memang perlu diberikan," ujar Iman.
"Harus (disanksi), warga saja disanksi melanggar aturan. Itu harus (disanksi)," kata dia lagi.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakpus Marsigit membenarkan adanya turnamen olahraga yang digelar para pegawainya di sebuah gedung tertutup di Jalan Zainul Arifin, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan di Solo, Siap Disanksi Membersihkan Sungai
"Iya (ada turnamen olahraga), ya cuma buat kita-kita doang. Bukan untuk warga umum," kata Marsigit saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020).
Berdasarkan pantauan di lapangan, para peserta yang hadir dalam turnamen itu ada beberapa yang tidak menggunakan masker.
Turnamen itu diikuti lebih dari 50 orang dan seluruhnya sempat berkerumun.
Turnamen itu akhirnya dibubarkan setelah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) DKI Jakarta Arifin meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih membubarkan kegiatan itu. [Antara]
Berita Terkait
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Apa Hukuman Jika Perusahaan Telat Kasih THR?
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 15 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktu Magrib
-
Update Harga Minyak Goreng 2 Liter Jelang Lebaran: Filma, Sunco, dan Tropical Sekarang Berapa?
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026