SuaraJakarta.id - Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan Gelanggang Olahraga (GOR) untuk menampung pasien Covid-19.
Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan, fasilitas GOR bisa dimanfaatkan dalam menunjang kebutuhan tempat isolasi orang tanpa gejala (OTG).
Ini mengingat ruang tidur isolasi pasien Covid-19 semakin menipis.
"Kami mendesak segera menyiapkan tempat-tempat isolasi mandiri ukuran besar seperti berbagai GOR. Sehingga bisa mengurangi daya tampung penggunaan rumah sakit rujukan dan penularan di pemukiman padat," kata Wibi di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Keberadaan GOR juga diyakini bisa mengurangi potensi penularan Covid-19 antara pasien dengan keluarganya.
Terutama yang rumahnya tidak cukup luas untuk menjalani isolasi mandiri.
Wibi mengatakan Pemprov DKI Jakarta harus tetap melibatkan rumah sakit swasta sebagai mitra dalam menghadapi Covid-19 di Ibu Kota.
Karena itu, Pemprov harus memberikan subsidi kepada rumah sakit dari sisi pembiayaan pasien.
Terutama bagi yang tidak bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca Juga: PSBB Total Diterapkan di DKI, Satgas Covid Dukung Anies Injak Rem Darurat
"Kami pahami rumah sakit swasta yang bukan rekanan dari BPJS Kesehatan, mengenakan biaya dengan harga cukup mahal sehingga sangat memberatkan warga Jakarta. Namun seharusnya itu bisa di atasi," ujar Wibi.
Persoalan itu bisa diselesaikan bila pemerintah daerah mau memakai Alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,03 triliun untuk penanggulangan Covid-19 di Jakarta.
"Dari anggaran itu bisa diberikan subsidi kepada rumah sakit swasta agar tetap menerima pasien Covid-19 yang tidak rekanan dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Terkait dengan kebijakan baru dari Anies memberlakukan PSBB Total mulai Senin (14/9/2020), Wibi mendukung keputusan itu.
"Kita tahu rumah sakit rujukan sudah hampir penuh dan ini menjadi fokus utama gubernur karena khawatir ada penumpukan di rumah sakit. Kami mohon kepada pengertian warga DKI untuk memahami kondisi sekarang yang amat darurat," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut kebijakan PSBB Transisi dan mengembalikan kebijakan PSBB yang diperketat.
Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk menarik rem darurat.
"Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9) malam. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas
-
DPRD DKI Minta Seluruh Bus Transjakarta Dipasang Kamera Pendeteksi Sopir Ngantuk
-
DPRD DKI: Raperda Sistem Pangan Solusi Food Waste Jakarta
-
Peter Gontha: Reputasi Polri Buah Simalakama Persepsi Publik
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya