SuaraJakarta.id - Kamera pengawas CCTV merekam seseorang meletakan sebuah boneka dan kembang 7 rupa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar. Ngerinya, boneka itu ditusuk jarum dan benang.
Hal tersebut mempunya kepikiran para komisioner KPU Blitar.
Benda santet itu berupa kembang setaman atau kembang 7 rupa, boneka manusia yang ditusuk dengan jarum dan benang.
Seluruh aktivitas oknum yang meneror KPU sudah terekam dalam rekaman CCTV.
Namun Umam tak yakin apakah CCTV mampu mengenali wajah pelaku.
Umam tak bisa menjelaskan oknum yang menaruh teror tersebut.
Termasuk adanya keterkaitan dengan sengketa pilkada yang kini masih berlanjut.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan, teror kembang 7 rupa itu terjadi, Selasa (8/9/2020) dini hari. Sekitar pukul 01.00 WIB.
Sopir di Kantor KPU melihat benda itu di halaman. Choirul tak menampik jika benda itu bisa dikatakan sebagai benda santet.
Baca Juga: Kantor KPU Ini Dikirim Boneka Ditusuk Jarum, Pikiran Komisioner Terganggu
"Ya kira-kira begitu lah ya. Mereka mengirim bunga setaman, boneka dalam bentuk kertas kemudian ditusuk dengan jarum dengan benang," kata Umam ditemui di Mapolres Blitar Kota, Jumat (11/9/2020).
KPU Kota Blitar tidak mempermasalahkan bunganya.
Namun pesan yang tersirat menjadikan bebas psikis bagi penyelenggara tersebut.
Para petugas KPU terganggu dengan adanya teror itu.
Agar tetap tenang dalam menjalani setiap tahapan, KPU lalu membakar bunga dan boneka perlambang teluh tersebut.
Sebelum itu, KPU lebih dulu mengabadikan melalui ponsel dalam bentuk foto dan video.
Peristiwa itu kemudian dikonsultasikan ke Polres Blitar Kota.
"Kemarin kita tidak bisa memutuskan bahwa teman-teman banyak yang di luar kota. Kemudian tadi malam rapat lalu kemudian diputuskan kita ke Polres," jelasnya.
"Tadi sudah ditemui oleh pak Kasat Intelkam, dan kita sampaikan bahwa keinginan kami kesini hanya ingin (menyampaikan) pesan bahwa ini ingin melaksanakan pelaksanaan tahapan pemilihan ini dengan tenang, jadi tidak sampai terganggu dengan hal seperti ini," sambungnya.
Sekedar diketahui, sengketa Lismi-Teteng dengan KPU masih berjalan di tahap persidangan Bawaslu.
Lismi-Teteng tak terima beli dukungan yang diserahkan untuk mencukupi syarat minimal dukungan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU.
Kasus itu kini masih berlangsung dan belum ada keputusan sidang. Dia mengemukakan, kasus seperti itu hanya bisa diselesaikan melalui jalur sidang di Bawaslu.
Apapun hasilnya, kata Umam, ia akan mengikuti perintah Bawaslu. Ia takut kesimpulan itu hanya menyebabkan senjata makan tuan.
"Ada CCTV dan sudah kita download cuma kita belum tahu apakah itu bisa menangkap yang melempar atau yang meletakkan disitu siapa. Hanya satu [obyek teror]," sebutnya.
"Kita Dalam posisi tidak menuduh siapa-siapa hanya kita ingin menyampaikan bahwa sudah lah biar pelaksanaan ini menjadi adem ndak ada masalah."
Berita Terkait
-
Sinopsis Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Saat Dendam Lebih Kuat dari Iman
-
Luna Maya Ziarah ke Makam Suzzanna, Bawa Misi Khusus untuk Lebaran 2026
-
Sinopsis Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Ketika Dendam Berujung Teror
-
6 Film Tayang Lebaran 2026, Prilly Latuconsina dan Luna Maya Berhadapan di Genre Horor
-
Review Film Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t, Komedi Horor yang Satire!
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau