SuaraJakarta.id - Senin (14/9/2020) pekan depan DKI Jakarta menerapkan PSBB total karena wabah virus corona di Ibu Kota sudah darurat. Namun apakah warga sekitar Jakarta seperti Bogor, Bekasi, Tangerang dan Depok harus menggunakan surat izin keluar masuk atau SIKM jika masuk Jakarta?
Itu juga yang ditanyakan Wali Kota Bogor Bima Arya ke Gubernur DKI Jakatra Anies Baswedan. Namun Anies belum menjawab.
Hal itu ditanyakan Bima saat rapat koordinasi secara virtual dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim, terkait penanganan terpadu COVID-19, Kamis (10/9/2020) kemarin.
"Saya tanya ke Mas Anies, apakah akan diberlakukan izin keluar masuk seperti waktu itu? Ini belum jelas, belum clear," kata Bima saat diwawancara TVone.
7 posko
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat mendirikan tujuh posko pemantauan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masing-masing perbatasan kedua wilayah tersebut.
"Ada di Kecamatan Sukaraja, Babakan Madang, Ciomas, Dramaga, Ciawi, Kemang, dan Bojonggede, tujuh ya poskonya," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah usai penertiban gabungan mengenai aturan bermasker di perbatsan Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis kemarin.
Menurutnya, tujuh kecamatan Kabupaten Bogor yang kini didirikan posko pemantau PSBB itu merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Bogor.
Sementara wilayah perbatasan dengan daerah lain sperti Depok, Bekasi, Tangerang Selatan, Cianjur, dan Lebak belum dilakukan pengetatan.
Baca Juga: Menteri Protes Anies Terapkan PSBB, Gerindra DKI: Mereka Tidak Nurut Jokowi
"Sekarang hanya dengan Kota Bogor. Saya juga sudah bicara ke Bupati Bogor dan Satpol PP Depok ya kita rencana akan bersinergi dengan Kota Depok kaitan antisipasi PSBB di DKI, dampaknya pasti besar," kata Agus.
Ia mengatakan, pengetatan PSBB di wilayah perbatasan itu lebih difokuskan pada penertiban aturan bermasker, yang sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 52 Tahun 2020.
"Kita harap operasi perbatasan ini akan mengurangi pergerakan orang yang datang ke kabupaten atau sebaliknya, terutama dalam hal protokol kesehatan," tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto di tempat yang sama menyebutkan bahwa pendirian tujuh posko pemantau itu merupakan hasil kesepakatan dirinya dengan Bupati Bogor, Ade Yasin.
"Jadi ini titik-titik yang beririsan. Hari ini jalan sesuai kesepakatan dan kami terima kasih didukung Kasatpol PP Jabar, Kemendagri. Artinya pemerintah hadir menguatkan protokol kesehatan," kata Bima.
Berita Terkait
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Jelang APCAT Summit 2026, Kemendagri Soroti Tantangan Industri Tembakau hingga Regenerasi Pimpinan
-
Pentingnya Pembangunan Berbasis Aglomerasi untuk Gerakkan Ekonomi Kawasan
-
Wamendagri Bima Tinjau Lokasi Banjir di Solok, Pastikan Pendataan Akurat dan Pemulihan Cepat
-
Wamendagri Bima Tinjau Posko Bencana di Kota Solok: Tekankan Koordinasi dan Gerak Cepat Pemerintah
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Janji Lepas Presiden Venezuela Jika Indonesia Bolehkan Aceh Merdeka?
-
Capai Swasembada Pangan, Mas Dhito Kembali Salurkan Bantuan Alsintan & Benih Padi
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU