SuaraJakarta.id - Beredar informasi tentang pelarangan kegiatan resepsi pernikahan di Kabupaten Tangerang, menyusul lonjakan kasus COVID-19 diklarifikasi.
Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Kabupaten Tangerang menyatakan informasi ini belum benar. Ia harus menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Gubernur Banten Wahidin Halim.
"Tunggu SK-nya keluar. SK Gubernur (Banten) yang baru belum keluar (saat ini)," ujar Ahmed Zaki Iskandar melalui pesan singkatnya saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (12/9/2020).
"Jadi ditunggu saja dulu. Belum (diinformasikan secara resmi)," lanjutnya.
Adapun pesan yang beredar itu bertuliskan keputusan hasil rapat antara Bupati Tangerang, Ketua DPRD, Dandim, Kapolresta Tangerang, Kapolres Kota Tangerang, hingga Kapolres Tangsel.
Hasil keputusan rapat yang digelar, di Pendopo Bupati, Kota Tangerang, Jumat (11/9/2020), memerintahkan kepada tiga pilar di masing-masing wilayah agar mengawasi protokol kesehatan.
Hal ini seiring terjadinya peningkatan kasus jumlah pasien COVID-19, dan Kabupaten Tangerang sendiri mengalami peningkatan signifikan. Angka kematian di wilayah ini sudah menembus 100 orang.
Jumlah tadi adalah akumulasi sejak Maret hingga September 2020 yang mengacu data Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP).
Terpisah, Kepala Bidang Pemakaman di DPPP Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan membenarkan hal itu saat diwawancarai Suara.com.
Baca Juga: 10 Kritik PSI Buat Anies: Belajar dari Kegagalan, Tak Ulangi di PSBB Total
"Per hari ini sudah mencapai 100 orang. Jumlah ini akumulasi sejak bulan Maret lalu," ucap Dadan saat ditemui Suara.com di kantornya, Jumat (11/9/2020).
Di bulan ini, Dadan Darmawan melanjutkan, korban meninggal sudah mencapai 15 orang. Terkonfirmasi positif maupun pasien dalam pengawasan (PDP).
"September sudah 15 orang. Semuanya di Taman Pemakaman Umum (TPU) Buniayu. Karena di sini satu-satunya pemakaman khusus Covid-19," jelasnya.
Berikut pesan WhatsApp yang beredar terkait pelarangan resepsi pernikahan:
Yth Pak Kapolsek, Pak Danramil
Berdasarkan hasil rapat hari ini Jumat, tanggal 11 September 2020 di Pendopo Bupati, dipimpin Bpk Bupati, Ketua DPRD, Dandim, Kapolres Tangerang, Kapolres Kota Tangerang, dan Kapolres Tangsel
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Aksi Bersih-bersih Barang Ilegal: Menteri Purbaya Tepis Tawaran Pajak dari Pedagang Thrifting
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon