SuaraJakarta.id - Beredar informasi tentang pelarangan kegiatan resepsi pernikahan di Kabupaten Tangerang, menyusul lonjakan kasus COVID-19 diklarifikasi.
Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Kabupaten Tangerang menyatakan informasi ini belum benar. Ia harus menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Gubernur Banten Wahidin Halim.
"Tunggu SK-nya keluar. SK Gubernur (Banten) yang baru belum keluar (saat ini)," ujar Ahmed Zaki Iskandar melalui pesan singkatnya saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (12/9/2020).
"Jadi ditunggu saja dulu. Belum (diinformasikan secara resmi)," lanjutnya.
Adapun pesan yang beredar itu bertuliskan keputusan hasil rapat antara Bupati Tangerang, Ketua DPRD, Dandim, Kapolresta Tangerang, Kapolres Kota Tangerang, hingga Kapolres Tangsel.
Hasil keputusan rapat yang digelar, di Pendopo Bupati, Kota Tangerang, Jumat (11/9/2020), memerintahkan kepada tiga pilar di masing-masing wilayah agar mengawasi protokol kesehatan.
Hal ini seiring terjadinya peningkatan kasus jumlah pasien COVID-19, dan Kabupaten Tangerang sendiri mengalami peningkatan signifikan. Angka kematian di wilayah ini sudah menembus 100 orang.
Jumlah tadi adalah akumulasi sejak Maret hingga September 2020 yang mengacu data Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP).
Terpisah, Kepala Bidang Pemakaman di DPPP Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan membenarkan hal itu saat diwawancarai Suara.com.
Baca Juga: 10 Kritik PSI Buat Anies: Belajar dari Kegagalan, Tak Ulangi di PSBB Total
"Per hari ini sudah mencapai 100 orang. Jumlah ini akumulasi sejak bulan Maret lalu," ucap Dadan saat ditemui Suara.com di kantornya, Jumat (11/9/2020).
Di bulan ini, Dadan Darmawan melanjutkan, korban meninggal sudah mencapai 15 orang. Terkonfirmasi positif maupun pasien dalam pengawasan (PDP).
"September sudah 15 orang. Semuanya di Taman Pemakaman Umum (TPU) Buniayu. Karena di sini satu-satunya pemakaman khusus Covid-19," jelasnya.
Berikut pesan WhatsApp yang beredar terkait pelarangan resepsi pernikahan:
Yth Pak Kapolsek, Pak Danramil
Berdasarkan hasil rapat hari ini Jumat, tanggal 11 September 2020 di Pendopo Bupati, dipimpin Bpk Bupati, Ketua DPRD, Dandim, Kapolres Tangerang, Kapolres Kota Tangerang, dan Kapolres Tangsel
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
BRI Bantu UMKM "Its Me Time" Asal Sidoarjo Jawa Timur Naik Kelas, Tembus Pasar Global
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu
-
Danamon HUT ke-70, Nikmati Promo QRIS D-Bank PRO dan Hemat 70% di Merchant Favorit
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%