SuaraJakarta.id - Beredar informasi tentang pelarangan kegiatan resepsi pernikahan di Kabupaten Tangerang, menyusul lonjakan kasus COVID-19 diklarifikasi.
Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Kabupaten Tangerang menyatakan informasi ini belum benar. Ia harus menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Gubernur Banten Wahidin Halim.
"Tunggu SK-nya keluar. SK Gubernur (Banten) yang baru belum keluar (saat ini)," ujar Ahmed Zaki Iskandar melalui pesan singkatnya saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (12/9/2020).
"Jadi ditunggu saja dulu. Belum (diinformasikan secara resmi)," lanjutnya.
Adapun pesan yang beredar itu bertuliskan keputusan hasil rapat antara Bupati Tangerang, Ketua DPRD, Dandim, Kapolresta Tangerang, Kapolres Kota Tangerang, hingga Kapolres Tangsel.
Hasil keputusan rapat yang digelar, di Pendopo Bupati, Kota Tangerang, Jumat (11/9/2020), memerintahkan kepada tiga pilar di masing-masing wilayah agar mengawasi protokol kesehatan.
Hal ini seiring terjadinya peningkatan kasus jumlah pasien COVID-19, dan Kabupaten Tangerang sendiri mengalami peningkatan signifikan. Angka kematian di wilayah ini sudah menembus 100 orang.
Jumlah tadi adalah akumulasi sejak Maret hingga September 2020 yang mengacu data Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP).
Terpisah, Kepala Bidang Pemakaman di DPPP Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan membenarkan hal itu saat diwawancarai Suara.com.
Baca Juga: 10 Kritik PSI Buat Anies: Belajar dari Kegagalan, Tak Ulangi di PSBB Total
"Per hari ini sudah mencapai 100 orang. Jumlah ini akumulasi sejak bulan Maret lalu," ucap Dadan saat ditemui Suara.com di kantornya, Jumat (11/9/2020).
Di bulan ini, Dadan Darmawan melanjutkan, korban meninggal sudah mencapai 15 orang. Terkonfirmasi positif maupun pasien dalam pengawasan (PDP).
"September sudah 15 orang. Semuanya di Taman Pemakaman Umum (TPU) Buniayu. Karena di sini satu-satunya pemakaman khusus Covid-19," jelasnya.
Berikut pesan WhatsApp yang beredar terkait pelarangan resepsi pernikahan:
Yth Pak Kapolsek, Pak Danramil
Berdasarkan hasil rapat hari ini Jumat, tanggal 11 September 2020 di Pendopo Bupati, dipimpin Bpk Bupati, Ketua DPRD, Dandim, Kapolres Tangerang, Kapolres Kota Tangerang, dan Kapolres Tangsel
Berita Terkait
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri
-
Malam Minggu Hoki, 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu Dan Siap Cuan Maksimal
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi