SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan baru untuk menekan penularan Covid-19 di Jakarta lewat PSBB Total. Jakarta PSBB Total dimulai, Senin (14/9/2020) hari ini.
Sejumlah aturan diumumkan Anies. Termasuk saksi dan denda bagi pelanggar PSBB Total Jakarta.
Meski bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat, Anies tak membuat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seketat awal masa pandemi.
Padahal, Anies awalnya mewacanakan mulai 14 September hari ini, PSBB akan diperketat lebih daripada ketika masa PSBB transisi.
Namun ternyata dalam aturan barunya yang juga berlaku hari ini, Anies tetap melakukan sejumlah pelonggaran.
Aturan baru penerapan PSBB ini tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 yang diterbitkan hari ini. Aturan ini merevisi Pergub nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB yang sempat diberlakukan di masa awal pandemi sejak 10 April sampai bulan Juni.
Berikut daftar saksi dan denda pelanggar PSBB Total Jakarta:
- Pelanggaran individu terhadap pemakaian masker:
- Tidak memakai masker 1x ---> kerja sosial 1 jam, atau denda Rp 250.000
- Tidak memakai masker 2x ---> kerja sosial 2 jam, atau denda Rp 500.000
- Tidak memakai masker 3x ---> kerja sosial 3 jam, atau denda Rp 750.000
- Tidak memakai masker 4x ---> kerja sosial 4 jam, atau denda Rp 1.000.000
Pengaturan pelaku usaha terkait protokol kesehatan:
- Ditemukan kasus positif ---> penutupan paling sedikit 1x24 jam untuk disinfektan
- Melanggar protokol kesehatan 1x ----> penutupan paling lama 3x24 jam
- Melanggar protokol kesehatan 2x ----> denda administratif Rp 50.000.000
- Melanggar protokol kesehatan 3x ----> denda administratif Rp 100.000.000
- Melanggar protokol kesehatan 4x ----> denda administratif Rp 150.000.000
- Terlambat membayar denda >7 hari ----> pencabutan izin usaha
Baca Juga: Gubernur Anies Izinkan 11 Sektor Perkantoran Buka, Berikut Daftarnya
Tag
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Kepadatan Penduduk Penyumbang Peningkatan Suhu di Kota?
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025