SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan baru untuk menekan penularan Covid-19 di Jakarta lewat PSBB Total. Jakarta PSBB Total dimulai, Senin (14/9/2020) hari ini.
Sejumlah aturan diumumkan Anies. Termasuk saksi dan denda bagi pelanggar PSBB Total Jakarta.
Meski bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat, Anies tak membuat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seketat awal masa pandemi.
Padahal, Anies awalnya mewacanakan mulai 14 September hari ini, PSBB akan diperketat lebih daripada ketika masa PSBB transisi.
Namun ternyata dalam aturan barunya yang juga berlaku hari ini, Anies tetap melakukan sejumlah pelonggaran.
Aturan baru penerapan PSBB ini tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 yang diterbitkan hari ini. Aturan ini merevisi Pergub nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB yang sempat diberlakukan di masa awal pandemi sejak 10 April sampai bulan Juni.
Berikut daftar saksi dan denda pelanggar PSBB Total Jakarta:
- Pelanggaran individu terhadap pemakaian masker:
- Tidak memakai masker 1x ---> kerja sosial 1 jam, atau denda Rp 250.000
- Tidak memakai masker 2x ---> kerja sosial 2 jam, atau denda Rp 500.000
- Tidak memakai masker 3x ---> kerja sosial 3 jam, atau denda Rp 750.000
- Tidak memakai masker 4x ---> kerja sosial 4 jam, atau denda Rp 1.000.000
Pengaturan pelaku usaha terkait protokol kesehatan:
- Ditemukan kasus positif ---> penutupan paling sedikit 1x24 jam untuk disinfektan
- Melanggar protokol kesehatan 1x ----> penutupan paling lama 3x24 jam
- Melanggar protokol kesehatan 2x ----> denda administratif Rp 50.000.000
- Melanggar protokol kesehatan 3x ----> denda administratif Rp 100.000.000
- Melanggar protokol kesehatan 4x ----> denda administratif Rp 150.000.000
- Terlambat membayar denda >7 hari ----> pencabutan izin usaha
Baca Juga: Gubernur Anies Izinkan 11 Sektor Perkantoran Buka, Berikut Daftarnya
Tag
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Estetik Versi Netizen, Stylish Banget buat OOTD dan Running
-
Kantongi Izin Mabes dan Polda Metro, Pelantikan Pengurus PERADI Profesional Digelar Besok
-
7 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate Termurah: Bisa Ngebut Tanpa Bikin Dompet Menjerit
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok