Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 14 September 2020 | 08:45 WIB
Stasiun Depok (Suara.com/Supriyadi)

"Kalau sekarang sudah new normal atau kebiasan kehidupan baru, jadi satu minggu. Tetap WFH masih diberlakukan, " ungkap Rohim.

Hal sama diungkapkan, Andri Andrian Syah. Ia berangkat kerja karena sudah satu pekan bekerja di rumah.

"Nggak biasanya stasiun sepi gak ramai seperti jam sibuk. Sekarang nggak dempet-dempetan," ucap Andri.

Perpanjang PSBB Sampai 29 September

Baca Juga: TOK! Kota Depok Perpanjang PSBB Sampai 29 September

Pemerintah Kota Depok memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB proporsional. Ini mengacu kepada PSBB yang dilakukan di wilayah Bogor dan Bekasi.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan bahwa kebijakan tersebut dijalankan sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang perpanjangan kelima pemberlakuan PSBB secara proporsional.

"PSBB secara proporsional dapat diperpanjang apabila masih terdapat bukti penyebaran COVID-19," katanya, Senin pagi.

PSBB proporsional mencakup penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona tipe baru penyebab COVID-19.

Pemerintah kota akan membahas kebijakan lanjutan setelah masa penerapan PSBB proporsional berakhir pada 29 September.

Baca Juga: Anies: Pasien Positif Corona Tolak Isolasi Akan Dijemput Polisi

"Hari ini kami juga akan melakukan rapat bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah," katanya.

Load More