SuaraJakarta.id - Mengingat kasus positif Covid-19 di Kota Depok terus bertambah. Tokoh wayang Pandawa Lima dan Gatot Kaca terlihat membagikan masker pada pengendara motor di ruas protokol Depok itu.
Para tokoh wayang itu juga memberikan sosialisasi serta edukasi bersama Satlantas Polres Metro Depok pada warga mengenai pentingnya menggunakan masker.
"Kita bagikan masker dan berikan imbauan kepada pengendara motor dan mobil untuk disiplin protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 di Depok tidak melebar luas, " kata
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda di Jalan Raya Margonda, Senin (14/9/2020).
Dalam imbauan 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus diterapkan di kehidupan sekarang ini.
Lalu alasan menggunakan sosok tokoh pewayangan Pandawa Lima dan Gatot Kaca sebagai sosok pahlawan di masanya untuk menarik perhatian masyarakat peduli kesehatan dengan mencegah penyebaran Covid -19 dengan tetap menggunakan masker.
"Sebagai adaptasi kebiasan baru penggunaan masker di tengah pandemik Covid-19 ini masyarakat wajib menggunakan. Depok masih zona merah dalam penyebaran virus Corona," papar dia.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Depok AKP Elly menambahkan ide menampilkan tokoh legenda pewayangan Pandawa Lima dan Gatot Kaca sebagai sosok pahlawan tradisional sekaligus melestarikan budaya.
Tokoh wayang tradisional ini membagikan
masker sebanyak 100 buah di Jalan Margonda.
Diharapkan masyarakat bisa tertib dan patuh untuk kesehatan bersama.
Baca Juga: Fakta PSBB Total Jilid II, Ojol Boleh Bawa Penumpang dan Mal Tetap Buka
"Sebagai penerus kita juga perlu mengingatkan bahwa Polri bisa menjadi kuat jika dibantu masyarakat," pungkasnya.
Perpanjang PSBB Sampai 29 September
Pemerintah Kota Depok memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB proporsional. Ini mengacu kepada PSBB yang dilakukan di wilayah Bogor dan Bekasi.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan bahwa kebijakan tersebut dijalankan sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang perpanjangan kelima pemberlakuan PSBB secara proporsional.
"PSBB secara proporsional dapat diperpanjang apabila masih terdapat bukti penyebaran COVID-19," katanya, Senin pagi.
PSBB proporsional mencakup penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona tipe baru penyebab COVID-19.
Berita Terkait
-
Prediksi Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Wilayah
-
Viral Proyek Yve Habitat Mangkrak Bikin Geram Konsumen, Pengembang Buka Suara
-
Imbas Ortu Meleng, Anak di Depok Nyangkut di Mesin Cuci, Begini Nasibnya!
-
Disuruh Ketik "Depok" di Ponselnya, Raffi Ahmad: Ya Allah, Kenapa Jadi Depok Sih?
-
Terjerat Utang Pinjol, Perempuan di Depok Nekat Karang Kisah Begal hingga Bikin Geger Warga
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri
-
Malam Minggu Hoki, 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu Dan Siap Cuan Maksimal
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi