SuaraJakarta.id - Mengingat kasus positif Covid-19 di Kota Depok terus bertambah. Tokoh wayang Pandawa Lima dan Gatot Kaca terlihat membagikan masker pada pengendara motor di ruas protokol Depok itu.
Para tokoh wayang itu juga memberikan sosialisasi serta edukasi bersama Satlantas Polres Metro Depok pada warga mengenai pentingnya menggunakan masker.
"Kita bagikan masker dan berikan imbauan kepada pengendara motor dan mobil untuk disiplin protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 di Depok tidak melebar luas, " kata
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda di Jalan Raya Margonda, Senin (14/9/2020).
Dalam imbauan 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus diterapkan di kehidupan sekarang ini.
Lalu alasan menggunakan sosok tokoh pewayangan Pandawa Lima dan Gatot Kaca sebagai sosok pahlawan di masanya untuk menarik perhatian masyarakat peduli kesehatan dengan mencegah penyebaran Covid -19 dengan tetap menggunakan masker.
"Sebagai adaptasi kebiasan baru penggunaan masker di tengah pandemik Covid-19 ini masyarakat wajib menggunakan. Depok masih zona merah dalam penyebaran virus Corona," papar dia.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Depok AKP Elly menambahkan ide menampilkan tokoh legenda pewayangan Pandawa Lima dan Gatot Kaca sebagai sosok pahlawan tradisional sekaligus melestarikan budaya.
Tokoh wayang tradisional ini membagikan
masker sebanyak 100 buah di Jalan Margonda.
Diharapkan masyarakat bisa tertib dan patuh untuk kesehatan bersama.
Baca Juga: Fakta PSBB Total Jilid II, Ojol Boleh Bawa Penumpang dan Mal Tetap Buka
"Sebagai penerus kita juga perlu mengingatkan bahwa Polri bisa menjadi kuat jika dibantu masyarakat," pungkasnya.
Perpanjang PSBB Sampai 29 September
Pemerintah Kota Depok memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB proporsional. Ini mengacu kepada PSBB yang dilakukan di wilayah Bogor dan Bekasi.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan bahwa kebijakan tersebut dijalankan sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang perpanjangan kelima pemberlakuan PSBB secara proporsional.
"PSBB secara proporsional dapat diperpanjang apabila masih terdapat bukti penyebaran COVID-19," katanya, Senin pagi.
PSBB proporsional mencakup penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona tipe baru penyebab COVID-19.
Berita Terkait
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
-
7 Mobil Daihatsu Bekas untuk Pemula, Perawatannya Murah dan Tidak Ribet
-
8 Alasan Honda Civic Batman Bekas untuk Anak Mobil, Sedan Ganteng yang Tak Lekang Zaman
-
7 Pilihan Mobil Bekas yang Bisa Diandalkan untuk Perjalanan Sehari-hari Tanpa Was-was
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!