SuaraJakarta.id - Mengingat kasus positif Covid-19 di Kota Depok terus bertambah. Tokoh wayang Pandawa Lima dan Gatot Kaca terlihat membagikan masker pada pengendara motor di ruas protokol Depok itu.
Para tokoh wayang itu juga memberikan sosialisasi serta edukasi bersama Satlantas Polres Metro Depok pada warga mengenai pentingnya menggunakan masker.
"Kita bagikan masker dan berikan imbauan kepada pengendara motor dan mobil untuk disiplin protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 di Depok tidak melebar luas, " kata
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda di Jalan Raya Margonda, Senin (14/9/2020).
Dalam imbauan 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus diterapkan di kehidupan sekarang ini.
Lalu alasan menggunakan sosok tokoh pewayangan Pandawa Lima dan Gatot Kaca sebagai sosok pahlawan di masanya untuk menarik perhatian masyarakat peduli kesehatan dengan mencegah penyebaran Covid -19 dengan tetap menggunakan masker.
"Sebagai adaptasi kebiasan baru penggunaan masker di tengah pandemik Covid-19 ini masyarakat wajib menggunakan. Depok masih zona merah dalam penyebaran virus Corona," papar dia.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Depok AKP Elly menambahkan ide menampilkan tokoh legenda pewayangan Pandawa Lima dan Gatot Kaca sebagai sosok pahlawan tradisional sekaligus melestarikan budaya.
Tokoh wayang tradisional ini membagikan
masker sebanyak 100 buah di Jalan Margonda.
Diharapkan masyarakat bisa tertib dan patuh untuk kesehatan bersama.
Baca Juga: Fakta PSBB Total Jilid II, Ojol Boleh Bawa Penumpang dan Mal Tetap Buka
"Sebagai penerus kita juga perlu mengingatkan bahwa Polri bisa menjadi kuat jika dibantu masyarakat," pungkasnya.
Perpanjang PSBB Sampai 29 September
Pemerintah Kota Depok memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB proporsional. Ini mengacu kepada PSBB yang dilakukan di wilayah Bogor dan Bekasi.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan bahwa kebijakan tersebut dijalankan sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang perpanjangan kelima pemberlakuan PSBB secara proporsional.
"PSBB secara proporsional dapat diperpanjang apabila masih terdapat bukti penyebaran COVID-19," katanya, Senin pagi.
PSBB proporsional mencakup penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona tipe baru penyebab COVID-19.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok
-
Bogor-Depok Darurat Tramadol, KPAI: Masa Depan Anak-anak Terancam
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?