Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 14 September 2020 | 13:01 WIB
Syekh Ali Jaber (Antara)

Wakapolri Komjen Gator Eddy Pramono mengatakan polisi masih mendalami terkait pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alpin Andria (24) yang disebut mengalami gangguan jiwa.

Hal itu ia katakan menjawab pertanyaan benar tidaknya Alpin Andria mengidap gangguan jiwa.

"Masih didalami, masih didalami semua, masih didalami ya," kata Gatot di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2020).

Namun Gatot tidak mau membeberkan lebih lanjut terkait penanganan kasus Syekh Ali Jaber yang ia sebut masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Benarkah Penusuk Syekh Ali Jaber Gangguan Jiwa? Ini Jawaban Wakapolri

"Masih didalami semua. Nanti pak Kadivhumas yang menjelaskan," ujar Gatot.

Diketahui, Alpin Andria (24) pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber disebut-sebut mengidap gangguan kejiwaan. Pria tersebut bahkan disebut telah mengalami gangguan kejiwaan sejak empat tahun silam.

Syekh Ali Jaber ditusuk

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, berdasar keterangan dari orang tua pelaku menyebutkan bahwa anaknya itu mengidap gangguan kejiwaan sejak tahun 2016 silam.

"Info dari orang tuanya yang mengatakan bahwa yang bersangkutan stres dan alami gangguan kejiwaan sejak 2016, tapi kami akan dalami lebih lanjut," kata Budi saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (14/9/2020).

Menurut Budi, kekinian pihaknya telah berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Lampung untuk segera memeriksa kejiwaan pelaku. Sebab, hingga kini belum dapat dipastikan apakah benar pelaku mengidap gangguan kejiwaan atau tidak.

Baca Juga: Muhammadiyah Kecam Syekh Ali Jaber Ditusuk: Itu Perbuatan Jahiliyah

"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," ujar Budi.

Load More