SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, mendiskualifikasi bakal calon wakil Bupati Kabupaten Barru, Andi Mirza Riogi Idris.
Pasangan petahana Suardi Saleh itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengikuti kontestasi Pilkada Barru 2020 karena kedapatan positif narkoba.
Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Sulsel, Misna Attas mengatakan, pendiskualifikasian Andi Mirza Riogi setelah dilakukan rapat pleno.
KPU Kabupaten Barru pun meminta bakal calon wakil Bupati Barru yang TMS diganti dengan bakal calon yang baru.
"KPU Barru telah meminta penggantian bakal calon yang dinyatakan TMS," kata Misna disadur dari SuaraSulsel.id, Senin (14/9/2020).
Andi Mirza positif narkoba setelah menjalani tes kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, belum lama ini.
KPU Kabupaten Barru memberikan batas waktu tiga hari bagi partai pengusung untuk mengganti Andi Mirza yang tak memenuhi syarat.
"Penggantian calon yang TMS kami serahkan kepada para partai pengusung untuk bermufakat mengganti dengan kandidat yang lain," ujar Ketua KPU Barru Syarifuddin H Ukkas.
"Untuk penggantian calon yang TMS, kami berikan waktu tiga hari untuk menyetorkan namanya, dan 10 hari ke depan proses verifikasinya syarat pencalonannya," jelas Syarifuddin.
Baca Juga: Bibi Ardiansyah Berikan Kesaksian di Sidang Kasus Narkoba Vanessa Angel
Diketahui, Pilkada Barru diikuti tiga bapaslon. Selain petahana Suardi Saleh-Andi Mirza Riogi, ada Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum dan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim.
Berita Terkait
-
Lapas Over Kapasitas, BRIN Kembangkan Alat Deteksi Murah hingga Kajian Rehabilitasi Narkoba
-
BRIN Ungkap Dampak Buruk Vape: Masalah Diabetes sampai Celah Penyebaran Narkoba
-
Prabowo Bahas Pengentasan Narkoba, BNN sampai Peneliti Merapat ke Istana
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
-
Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas