SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Bogor, Depok dan Bekasi akan menerapkan PSBB ketat dengan bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Ini menyusul PSBB total yang dilakukan Jakarta.
Hal itu diputuskan Ridwan Kamil setelah rapat koordinasi di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (14/9/2020). Rapat itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.
Rapat dilakukan via virtual dengan dilakukan bersama kepala daerah bodebek.
"Kesimpulan yang pertama kita mendukung sepenuhnya kebijakan PSBB ketat di Jakarta dari Pak Anies, dengan melakukan pola yang sama di wilayah yang berdekatan Jakarta, dengan PSBB ketat tapi dengan pola yang namanya PSBM," kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: PSBB Total Jilid II di Jakarta, Transportasi Publik 50 Persen
Sebelumnya, Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 443/134/Hukham tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan COVID-19 yang ditandatanganinya pada Sabtu (12/9/2020).
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan SE tersebut dikeluarkan karena adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta dan wilayah Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi).
Dia berharap, dengan keluarnya SE tersebut kewaspadaan semua daerah di Jabar meningkat.
Selain itu, kata dia, bupati/wali kota diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
"Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Jabar efektif dalam menekan angka penyebaran kasus COVID-19," kata Daud.
Baca Juga: Bogor Berstatus Zona Merah COVID-19 di Hari Pertama PSBB Total Jakarta
Ridwan Kamil mencontohkan penerapan PSBM di Kota Bogor sejak 29 Agustus lalu, di mana setelah penerapan PSBM, kasus positif COVID-19 di kota itu menurun.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ciut Nyali Hadapi Lisa Mariana? Ridwan Kamil Minta Sidang Gugatan Hari Ini Diundur
-
Sidang Gugatan Pengakuan Anak ke Ridwan Kamil Digelar, Lisa Mariana: Semoga Lancar
-
Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perdata Terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Lisa Mariana Minta Doa
-
Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Masuk Babak Baru, Sidang Gugatan PMH Digelar Besok
-
Agama Ayu Aulia, Model Majalah Dewasa Menyesal Terjebak Pergaulan Bebas hingga Rahim Jadi Korban
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal & Moneter
-
Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
-
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan