SuaraJakarta.id - Puluhan orang di Kabupaten Bekasi terjaring razia masker. Akibatnya, mereka dikenakan hukuman sanksi administrasi dan sanksi sosial oleh jajaran Polres Metropolitan Bekasi, Senin (14/9/2020).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, bahwa kegiatan ini telah serentak dilakukan seluruh wilayah.
Tujuannya untuk menyadarkan kembali masyarakat tentang bahaya Covid-19.
"Instruksi pemerintah pusat dan sudah diserukan oleh Kapolri dan Kapolda Metro Jaya bahwa kali ini kita gelar operasi yustisi," Hendra di Pasar Cibitung kepada wartawan, Senin (14/9/2020).
Hendra mengemukakan, operasi yustisi yang dilakukan pada hari ini terbagi menjadi empat titik.
Pertama petugas menyisir masyarakat di pusat perbelanjaan SGC, Cikarang Utara, Pasar Cibitung, Stasiun Cikarang dan dilanjutkan ke Terminal Kalijaya.
"Masyarakat yang ditemukan tidak mengenakan masker tidak lagi diberikan teguran, namun langsung kami lakukan penindakan, hari ini ada 27 orang yang terjaring operasi," tambahnya.
27 orang yang terjaring razia masker dalam pelaksanaan penerapan protokol kesehatan itu, diberikan sanksi beragam. Misalnya yaitu, sanksi administrasi dengan denda maksimal Rp 250 ribu.
"Bukan Rp 250 ribu per orang, itu denda maksimal, jadi semampunya orang saja, ada yang kasih Rp 20 ribu, Rp 15 ribu. Kalau tidak punya uang ya sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya di tempat umum, juga sanksi sosial seperti membersihkan ruang publik selama 60 menit," jelasnya.
Baca Juga: Bikin Sedih! Kena Razia Masker, Emak-emak di Probolinggo Nangis Histeris
Hendra melanjutkan, sanksi denda yang terkumpul pada hari ini yaitu sebesar Rp 525 ribu. Nantinya, uang itu akan diserahkan untuk kas daerah.
"Kita bekerjasama dengan Pemda Bekasi dalam hal ini Satpol PP, kita serahkan ke pemerintah untuk sanksi administrasi," ungkapnya.
Atas hal demikian, Hendra mengajak agar masyarakat Kabupaten Bekasi dapat mematuhi imbauan yang sudah diberikan oleh pemerintah.
Hal ini bertujuan agar penularan wabah Covid-19 dapat segera tertangani.
"Masyarakat wajib melakukan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak)," imbuhnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Gol Dramatis di Ujung Laga! SMKN 3 Bekasi Rebut Kemenangan di Menit Akhir ANC 2025
-
Tragedi Cinta Segitiga di Cikarang: Tukang Cukur Tega Bunuh Sahabat Demi Penjual Es Sheyla
-
Dua Gol dalam Dua Menit! SMAN 10 Bekasi Guncang Babak Preliminary ANC 2025
-
Simbol Love Jadi Tanda Kemenangan SMAN 10 Bekasi di AXIS Nation Cup 2025
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri
-
Malam Minggu Hoki, 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu Dan Siap Cuan Maksimal
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi