Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 14 September 2020 | 17:17 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya. [Foto: Ayobogor.com]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Bogor memperpanjang jam malam pada Pembatasan Sosial Berskala Mikro atau PSBM. Jam malam itu diperpanjang mulai, Senin (14/9/2020) hari ini sampai 27 September 2020.

Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan kebijakan ini bagian dari penyesuaian PSBB total yang dilakukan di Jakarta.

"Dengan melihat perkembangan yang ada, baik di dalam Kota Bogor maupun kebijakan yang diputuskan di DKI dan Jawa Barat, kami memutuskan untuk melanjutkan PSBM selama dua minggu ke depan," kata Bima saat ditemui di Balai Kota Bogor, Senin sore.

Aturan PSBM itu berisi pembatasan aktivitas warga di atas pukul 21.00 WIB. Begitu juga dengan pembatasan operasional unit usaha yang hanya boleh buka hingga pukul 18.00.

Baca Juga: Kisah Penumpang KRL Selama PSBB: Masih Ada Pakai Masker di Mulut

Zona merah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pada pekan ini ada empat daerah di daerah itu yang berstatus zona merah COVID-19, yakni Kota Depok, Kota Bogor, Kota Cimahi dan Kabupaten Bekasi.

"Artinya memang mayoritas masih tetap di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), menyumbang kasus mingguan lebih dari 60 persen ada di Bodebek. Itulah kenapa koordinasi tadi sangat diperlukan," katanya di Kota Bandung, Senin.

Ridwan Kamil mengatakan tingkat keterisian rumah sakit yang merawat pasien COVID-19 berada rata-rata di angka 40 persen secara keseluruhan. Tapi di antara kabupaten/kota yang ada, yakni Kota Depok menjadi yang paling tinggi.

"Memang sangat tinggi tingkat keterisian rumah sakit di Depok sehingga kami sedang mengonsepkan subsidi silang ya, yaitu kalau satu wilayah penuh, maka kota kabupaten tetangga kami koordinasikan untuk membantu kewilayahannya," kata dia.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB Total, 879 Orang Positif Corona di Jakarta

Ridwan Kamil mengatakan daerah di wilayah Bodebek lain, seperti Kota Bogor, tingkat keterisian rumah sakitnya masih terkendali karena di bawah 40 persen.

"Jadi mengenai subsidi silang yang dimaksud, jika rumah sakit di wilayah Depok sudah tidak bisa lagi menampung pasien, maka Bogor bisa membantu mengantisipasi pasien dengan koordinasi dari Pemerintah Provinsi Jabar," kata Ridwan Kamil.

Menurut dia dari sisi epidemiologi, ada tantangan terbesar Provinsi Jawa Barat, yakni tingkat kesembuhannya belum memuaskan karena baru di angka sekitar 51 sampai 53 persen.

Padahal angka ideal tingkat kesembuhan itu di kisaran angka 70 persen. Sehingga Ridwan Kamil mengaku terus berkoordinasi dengan pihak terkait berupaya mencari obat, terapi hingga metodologi agar jumlah pasien yang positif ini bisa diupayakan penyembuhan secepatnya.

"Untuk tingkat kematian kita sangat rendah, ini diapresiasi oleh semua orang, hanya di angka 2,4 persen. Semoga berita baiknya yang meninggal sedikit, tapi berita buruknya yang sembuhnya agak lambat. Ini yang harus kita perbaiki dalam epidemiologi di Jawa Barat," kata dia.

Load More